Suara.com - Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4/2024).
Anies-Muhaimin bersama rombongan datang ke gedung Mahkamah Konstitusi untuk menyaksikan secara langsung putusan hakim MK perihal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Keduanya datang secara bersamaan sekitar pukul 08.19 WIB.
Baca Juga: Pastikan Prabowo-Gibran Tak Hadir, Tim Pembela 02 Tiba Di Gedung MK
Anies dan Muhaimin mengenakan pakaian serupa yaitu kemeja putih berdasi dan jas hitam yang dipadukan degan celana panjang berwarna senada.
Pada kesempatan ini, Anies mengaku akan menghormati apapun keputusan majelis hakim konstitusi dalam sengketa pilpres.
"Kami hormati, kami belum tahu, dan kami tidak mau berspekulasi, tapi kami berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga," kata Anies di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Kehadiran mereka didampingi oleh Kapten Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN) Muhammad Syaugi Alaydrus dan Ketua Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir.
Baca Juga: Begini Tata Cara Pengambilan Putusan Perkara Sengketa Pilpres Oleh Hakim MK
Sekadar informasi, majelis hakim konstitusi membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar hari ini, Senin (22/4/2024).
Sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo itu dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang MK, Jakarta Pusat.
Diketahui, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.