MK Jelaskan Alasan Gabungkan Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres Yang Diajukan Anies Dan Ganjar

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 22 April 2024 | 08:31 WIB
MK Jelaskan Alasan Gabungkan Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres Yang Diajukan Anies Dan Ganjar
Suasana jalannya sidang putusan uji formil putusan nomor 90 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sudah kami lakukan pemanggilan sebelum Salat Jumat tadi. Nanti dalam waktu 1-2 hari kami konfirmasi siapa yang mau hadir agar disesuaikan kuota kursi di ruang sidang, seperti sidang-sidang sebelumnya," ucap dia.

Maka dari itu bagi para pendukung maupun pihak yang mengajukan sahabat pengadilan alias amicus curiae, dirinya mengimbau untuk menyaksikan sidang putusan melalui platform daring.

"Sidang MK ini terbuka, tetapi artinya tidak harus datang ke ruang sidang. Kita bisa saksikan dimana pun, live streaming, youtube, dan sebagainya," kata Fajar menegaskan. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI