MK Putuskan Hasil Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Wapres Ma'ruf Minta Masyarakat Terima Apapun Hasilnya

Senin, 22 April 2024 | 07:44 WIB
MK Putuskan Hasil Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Wapres Ma'ruf Minta Masyarakat Terima Apapun Hasilnya
Wapres Ma'ruf Amin berikan sambutan dalam HUT PDIP ke-57 di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024). [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Anies Baswedan di Sidang MK. (Youtube Mahkamah Konstitusi)
Anies Baswedan di Sidang MK. (Youtube Mahkamah Konstitusi)

Diketahui, gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Adapun dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

Baca Juga:

7.783 Aparat Gabungan Amankan Sidang Putusan MK Hari Ini, Gedung Bawaslu Turut Dijaga

Sidang pemeriksaan perkara sengketa Pilpres 2024 ini telah digelar pada tanggal 27 Maret hingga 5 April. Kemudian, para pihak dalam perkara mengajukan kesimpulan sidang ke MK pada tanggal 16 April.

Adapun sejak tanggal 16 hingga 21 April, hakim konstitusi melangsungkan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) guna memutus perkara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI