Anies: Putusan MK Akan Berdampak Besar Bagi Kehidupan Bernegara
Anies soal Banyak yang Ajukan Amicus Curiae ke MK: Kita Sedang di Persimpangan Jalan
"Mohon untuk semua pihak untuk menghormati perbedaan pendapat itu dengan mengekpresikan secara bebas tetapi juga tidak mengganggu orang lain," ungkapnya.
Sengketa Pilpres 2024
Sebagaimana diketahui, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Cak Imin dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK. Dalam gugatannya, mereka meminta MK membatalkan keputusan KPU RI yang menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 ini rencananya akan dimulai pukul 09.00 WIB pada Senin (22/4/2024) besok. Delapan hakim MK sebelmya juga telah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sejak 16 April lalu.