Anies: Putusan MK Akan Berdampak Besar Bagi Kehidupan Bernegara

Sabtu, 20 April 2024 | 18:10 WIB
Anies: Putusan MK Akan Berdampak Besar Bagi Kehidupan Bernegara
Capres nomor urut 01, Anies Baswedan. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Capres nomor urut 01, Anies Baswedan menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024 akan berdampak besar bagi kehidupan bernegara di Indonesia.

"Soal putusannya, tentu kita menunggu dan kita tahu bahwa keputusan ini akan memiliki dampak yang besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia," ujar Anies Baswedan usai silaturahmi di rumah dinas Muhaimin Iskandar, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2024).

Baca Juga: Anies Disarankan Ikut Pilkada DKI, Agar Bisa Maju Lagi Di Pilpres 2029

Capres nomor urut 01 tersebut menilai proses Pilpres 2024 semestinya bukan merupakan kehendak pemerintah. Dia menyebut mengoreksi penyimpangan saat Pilpres 2024 adalah harga yang mahal.

"Proses pilpres sepenuhnya adalah cerminan kehendak rakyat, bukan cerminan kehendak pemegang kewenangan di pemerintahan," kata Anies.

"Mengoreksi penyimpangan masif itu mahal, tapi membiarkannya itu jauh lebih mahal lagi," sambungnya.

Baca Juga: Pengamat Beberkan Alasan Anies Harus Maju Pilkada DKI, Momentum Bagus Untuk Pilpres 2029

Anies meyakini majelis hakim MK akan memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 berdasarkan hati nurani.

"Kami percaya para hakim majelis Mahkamah Konstitusi menyadari benar titik persimpangan jalan ini. Dan kami yakin bahwa mereka akan mengambil keputusan yang berani, berdasarkan hati nurani dan untuk menyelamatkan praktik konstitusi, demokrasi di Indonesia," terang Anies.

Sebagai informasi, sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 akan dibacakan pada Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB. Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 sudah dilaksanakan sebelumnya.

Delapan hakim MK kini sudah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terhitung sejak 6 April lalu.

Sejak Selasa (16/4/2024) lalu para pihak yang bersengketa terkait hasil Pilpres 2024 telah menyerahkan kesimpulan masing-masing.

Diketahui, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.

Mereka memohon MK membatalkan keputusan KPU RI yang menetakan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Sujio
Saya juga yakin bahwa hakim MK akan memutuskan sengketa ini dengan hati nurani dan fakta yang ada 👍
1 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI