Sebagai informasi, sidang tersebut dihadiri secara langsung oleh mantan Ketua KPU RI Ramlan Surbakti, Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto, Pemerhati Kebhinekaan Sukidi, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah Ridho Al-Hamdi.
Hadir pula Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar, Eks Ketua KPK Busyo Muqoddas, dan Rektor Universitas Islam Indonesia Fathul Wahid secara daring.