Suara.com - Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menilai Pemilu 2024 sebagai pemilihan umum yang sangat mengkhawatirkan. Ia menyebut demokrasi di era sekarang memiliki kecenderungan yang juga sama mengkhawatirkannya.
Pernyataan itu disampaikan Siti dalam Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu 2024 yang digelar oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah.
"Pengalaman enam kali pemilu era reformasi, sejak pemilu pertama kali tahun 1999 sampai 2024, Pemilu 2024 ini merupakan pemilu yang sangat amat mengkhawatirkan," ujar Siti di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).
Siti mengatakan, Pemilu 2024 menjadi sangat mengkhawatirkan lantaran penguasa melakukan cawe-cawe yang luar biasa. Hal itu, kata Siti, dapat membahayakan negara.
Baca Juga: Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Hakim MK Diminta Tobat
"Dan membahayakan NKRI, mengapa? Karena ada cawe-cawe yang luar biasa dari penguasa, melakukan intervensi politik ke semua stake holder terkait pemilu oleh penyelenggara, institusi penegak hukum, birokrasi sampai ke relawan," ucap Siti.
Siti menyampaikan cawe-cawe yang dilakukan oleh penguasa lebih buruk ketimbang cawe-cawe pada Pemilu 2019. Padahal, penguasa yang sedang menjabat saat ini tidak bisa dipilih kembali.
"Penguasa memang bukan incumben yang sedang mencalonkan diri, tapi justru cawe-cawe jauh luar biasa ketimbang incumben ketika mencalonkan dirinya tahun 2019," ujar Siti.
Situ juga menyinggung adanya upaya dari penguasa melakukam nepotisme untuk memenangkan anaknya dalam pemilu.
"Karena dalam konteks ini nepotisme lebih memberikan peran yang luar biasa kepada penguasa untuk memenangkan anaknya sendiri," tutur Siti.
Baca Juga: Eks Ketua KPK Busyro Muqoddas: Pemilu 2024 Penuh Kecurangan Dampak Cawe-cawe Jokowi
"Ambisi penguasa yang seperti ini yang membuat pemilu berjalan distortif, targetnya satu putaran, pokok e menang. Yang penting berkuasa dan melanjutkan mimpi dirinya apa pun dilakukan sampai melakukan politisasi politisasi hampir di semuanya," lanjutnya.
Sebagai informasi, sidang tersebut dihadiri secara langsung oleh mantan Ketua KPU RI Ramlan Surbakti, Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto, Pemerhati Kebhinekaan Sukidi, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah Ridho Al-Hamdi.
Hadir pula Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar, Eks Ketua KPK Busyo Muqoddas, dan Rektor Universitas Islam Indonesia Fathul Wahid secara daring.