Untuk diketahui, MK telah menyidangkan perkara sengketa hasil Pilpres 2024. Pihak yang menggugat hasil Pilpres 2024 adalah pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pihak Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Kedua kubu itu meminta MK membatalkan keputusan KPU RI tentang pemenang Pilpres 2024 yakni Prabowo-Gibran.
Sidang pembacaan putusan hasil sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan pada Senin 22 April 2024.