Suara.com - Pengamat Poltik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin menilai Anies Baswedan akan mendapatkan dampak positif jika menang di Pilkada DKI 2024. Bahkan, jika masih berkeinginan maju Pilpres 2029, Anies disebutnya tak boleh melewatkan kontestasi Pilkada DKI.
Ujang mengatakan, Pilpres 2029 akan dilangsungkan sebelum Pilkada Jakarta 2029. Artinya, jika Anies menang Pilkada dan mau maju lagi dalam Pilpres, Anies masih menjabat sebagai Gubernur saat memperebutkan kursi kepala negara.
"Perlu dong (maju Pilkada DKI) kalau mau jadi capres lagi, kalau mau ikut kontestasi lagi di pilpres, maka harus maju," ujar Ujang saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024).
Baca Juga: Anies Disarankan Ikut Pilkada DKI, Agar Bisa Maju Lagi Di Pilpres 2029
"Karena nanti kan di (Pilkada) 2029 tidak ada Pj. Dan ingat, kalau Anies bisa jadi gubernur di DKI, dia nanti ketika 2029 maju jadi capres masih berstatus kepala daerah, masih jadi Gubernur," tambah dia.
Dengan menjadi gubernur, maka Anies masih mendapatkan panggung sampai pencalonan. Tak seperti 2024 ketika dia harus mundur karena masa jabatannya habis 2022.
"Karena kita tahu nanti itu 2029 tahapan pileg-pilpres dulu baru berhenti kepala daerahnya kan. Gitu loh. Kalau sekarang ini kepala daerahnya belakangan di november 2024," terangnya.
Selain itu, Ujang juga menganggap jika Anies maju lagi dalam Pilkada DKI sebagai tindakan yang wajar. Sebab, meski dalam waktu dekat tak lagi berstatus Ibu Kota, Jakarta masih cukup seksi menjadi magnet politik, khususnya jembatan menuju pilpres.
Baca Juga: Baper Gak Ya? Anies Harus Siap Dicap Gila Jabatan jika Maju Lagi di Pilkada DKI 2024
"Tidak serta merta IKN langsung melejit, langsung bagus. Jakarta masih jadi pusat politik, pusat bisnis, pusat ekonomi," imbuh dia.