Pengamat Beberkan Alasan Anies Harus Maju Pilkada DKI, Momentum Bagus Untuk Pilpres 2029

Jum'at, 19 April 2024 | 16:44 WIB
Pengamat Beberkan Alasan Anies Harus Maju Pilkada DKI, Momentum Bagus Untuk Pilpres 2029
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Poltik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin menilai Anies Baswedan akan mendapatkan dampak positif jika menang di Pilkada DKI 2024. Bahkan, jika masih berkeinginan maju Pilpres 2029, Anies disebutnya tak boleh melewatkan kontestasi Pilkada DKI.

Ujang mengatakan, Pilpres 2029 akan dilangsungkan sebelum Pilkada Jakarta 2029. Artinya, jika Anies menang Pilkada dan mau maju lagi dalam Pilpres, Anies masih menjabat sebagai Gubernur saat memperebutkan kursi kepala negara.

"Perlu dong (maju Pilkada DKI) kalau mau jadi capres lagi, kalau mau ikut kontestasi lagi di pilpres, maka harus maju," ujar Ujang saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga: Anies Disarankan Ikut Pilkada DKI, Agar Bisa Maju Lagi Di Pilpres 2029

"Karena nanti kan di (Pilkada) 2029 tidak ada Pj. Dan ingat, kalau Anies bisa jadi gubernur di DKI, dia nanti ketika 2029 maju jadi capres masih berstatus kepala daerah, masih jadi Gubernur," tambah dia.

Dengan menjadi gubernur, maka Anies masih mendapatkan panggung sampai pencalonan. Tak seperti 2024 ketika dia harus mundur karena masa jabatannya habis 2022.

"Karena kita tahu nanti itu 2029 tahapan pileg-pilpres dulu baru berhenti kepala daerahnya kan. Gitu loh. Kalau sekarang ini kepala daerahnya belakangan di november 2024," terangnya.

Selain itu, Ujang juga menganggap jika Anies maju lagi dalam Pilkada DKI sebagai tindakan yang wajar. Sebab, meski dalam waktu dekat tak lagi berstatus Ibu Kota, Jakarta masih cukup seksi menjadi magnet politik, khususnya jembatan menuju pilpres.

Baca Juga: Baper Gak Ya? Anies Harus Siap Dicap Gila Jabatan jika Maju Lagi di Pilkada DKI 2024

"Tidak serta merta IKN langsung melejit, langsung bagus. Jakarta masih jadi pusat politik, pusat bisnis, pusat ekonomi," imbuh dia.

Diketahui, meskipun masih berjuang melalui sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Anies yang berpasangan dengan Muhaimin Iskandar kalah dalam perolehan suara dari Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Banyak pihak yang mulai melirik Anies untuk maju lagi dalam Pilkada 2024.

Misalnya, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta, Abdul Aziz yang menyebut pihaknya masih membuka kemungkinan mengusung Anies Baswedan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Meskipun, PKS DKI saat ini telah mencuatkan tiga nama internalnya untuk dimajukan dalam kontestasi politik itu.

Aziz mengatakan, Anies merupakan salah satu kandidat terkuat untuk bisa memenangkan Pilkada DKI. Apalagi, ia menilai Anies telah meninggalkan warisan alias legacy positif saat menjabat sebagai Gubernur DKI periode 2017-2022.

"Ya bisa saja (usung Anies di Pilkada DKI). Kita kan melihat bahwa beliau juga sudah punya legacy ya, track record yang baik di Jakarta," ujar Aziz saat dihubungi, Selasa (26/4/2014).

"Dan juga secara disenangi masyarakat juga tinggi berdasarkan survei kemarin kan kita lihat juga tuh kan semua masyarakat puas akan kinerja beliau," ujarnya.

Kendati demikian, nama Anies belum resmi diusulkan DPW PKS DKI. Sejauh ini, pihaknya baru membahas soal kandidat dari internal partai.

"Bisa saja beliau juga dicalonkan nanti dari eksternal. Tapi kita kan belum bicara dari eksternal, baru bicara dari internal partai dulu," jelasnya.

Nantinya, keputusan mengenai kandidat yang akan diusung dalam Pilkada DKI akan menjadi keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS. Jika nantinya Anies yang dipilih, ia tak mempersoalkannya.

"Ya kami terbuka, karena keputusannya kan bukan di DPW ya, keputusannya di DPP. kalau berdasarkan usulan-usulan ya kami mengusulkan, tapi karena sekarang ini masih internal dulu ya kami usulkan dari internal," ucapnya.

Apalagi, sampai saat ini sengketa hasil Pemilu juga masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). PKS saat ini masih fokus berjuang dalam sengketa itu.

"Kami ingin ini diperjuangkan dulu maksimal di MK, setelah keputusan MK baru kita liat bagaimana keputusannya, barulah kita urusin untuk Gubernur Jakarta," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI