Suara.com - Nama Anies Baswedan belakangan santer dikabarkan akan maju lagi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024. Namun, jika memang terjadi, langkah Anies ini dinilai akan banjir kritikan dari banyak pihak.
Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin mengatakan kritikan akan deras mengalir kepada Anies, khususnya dari lawan politiknya. Anies kemungkinan akan disebut gila jabatan lantaran sudah kalah di Pilpres tapi masih mau mencoba lagi di Pilkada DKI.
"Bisa jadi ada yang mengkritik gila jabatan seperti itu, bisa jadi. Ya di mana-mana kan ada yang dukung ada yang tidak. Ada yang pro ada yang kontra," ujar Ujang saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024).
Ujang menilai upaya menjatuhkan citra lawan seperti itu adalah hal yang wajar dalam perpolitikan. Anies harus siap menghadapi konsekuensi atas tindakannya.
Baca Juga: Anies Disarankan Ikut Pilkada DKI, Agar Bisa Maju Lagi Di Pilpres 2029
Baca Juga:
Anies Disarankan Ikut Pilkada DKI, Agar Bisa Maju Lagi Di Pilpres 2029
"Mungkin yang menghembuskan isu-isu seperti itu dari lawan-lawan politik Anies itu sendiri. Politik itu kan soal membangun pencitraan dan membisik-bisiki lawan," jelasnya.
Selain itu, Ujang juga menganggap jika Anies maju lagi dalam Pilkada DKI sebagai tindakan yang wajar. Sebab, meski dalam waktu dekat tak lagi berstatus Ibu Kota, Jakarta masih cukup seksi menjadi magnet politik, khususnya jembatan menuju Pemilihan Presiden (Pilpres).
"Tidak serta merta IKN langsung melejit, langsung bagus. Jakarta masih jadi pusat politik, pusat bisnis, pusat ekonomi," ungkapnya.
Baca Juga: Vibes Cak Imin Halal Bihalal di Rumah Anies Baswedan jadi Sorotan: Besanan Bisa Kali Cak!
"Dalam waktu mungkin ya 5-10 tahun ke depan. Karena itu DKJ masih tetap seksi, maish tetap bisa jadi jembatan untuk hubernur terpilih nanti jadi Capres 2029 nanti," tambahnya memungkasi.
Isu Maju Pilkada DKI di Tengah Gugatan MK
Diketahui, meskipun masih berjuang melalui sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Anies yang berpasangan dengan Muhaimin Iskandar kalah dalam perolehan suara dari Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Banyak pihak yang mulai melirik Anies untuk maju lagi dalam Pilkada 2024.
Misalnya, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta, Abdul Aziz yang menyebut pihaknya masih membuka kemungkinan mengusung Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2024. Meskipun, PKS DKI saat ini telah mencuatkan tiga nama internalnya untuk dimajukan dalam kontestasi politik itu.
Baca Juga:
Anies Baswedan Digadang-gadang Maju Lagi di Pilkada DKI, FPI: Tunggu Putusan MK
Aziz mengatakan, Anies merupakan salah satu kandidat terkuat untuk bisa memenangkan Pilkada DKI. Apalagi, ia menilai Anies telah meninggalkan warisan alias legacy positif saat menjabat sebagai Gubernur DKI periode 2017-2022.
"Ya bisa saja (usung Anies di Pilkada DKI). Kita kan melihat bahwa beliau juga sudah punya legacy ya, track record yang baik di Jakarta," ujar Aziz saat dihubungi, Selasa (26/4/2014).
"Dan juga secara disenangi masyarakat juga tinggi berdasarkan survei kemarin kan kita lihat juga tuh kan semua masyarakat puas akan kinerja beliau," ucapnya menambahkan.
Kendati demikian, nama Anies belum resmi diusulkan DPW PKS DKI. Sejauh ini, pihaknya baru membahas soal kandidat dari internal partai.
"Bisa saja beliau juga dicalonkan nanti dari eksternal. Tapi kita kan belum bicara dari eksternal, baru bicara dari internal partai dulu," jelasnya.
Baca Juga:
Soal Peluang Usung Anies Lagi Cagub DKI Jakarta, Tak Disangka Begini Respons Sekjen Gerindra
Nantinya, keputusan mengenai kandidat yang akan diusung dalam Pilkada DKI akan menjadi keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS. Jika nantinya Anies yang dipilih, ia tak mempersoalkannya.
"Ya kami terbuka, karena keputusannya kan bukan di DPW ya, keputusannya di DPP. kalau berdasarkan usulan-usulan ya kami mengusulkan, tapi karena sekarang ini masih internal dulu ya kami usulkan dari internal," ucapnya.
Apalagi, sampai saat ini sengketa hasil Pemilu juga masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). PKS saat ini masih fokus berjuang dalam sengketa itu.
"Kami ingin ini diperjuangkan dulu maksimal di MK, setelah keputusan MK baru kita liat bagaimana keputusannya, barulah kita urusin untuk Gubernur Jakarta," pungkasnya.