Daftar Amicus Curiae yang Masuk Pembahasan Hakim MK dalam PHPU Pilpres 2024

Jum'at, 19 April 2024 | 14:17 WIB
Daftar Amicus Curiae yang Masuk Pembahasan Hakim MK dalam PHPU Pilpres 2024
Suasana sidang lanjutan sidang gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

13. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)

14. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)

Selain yang di atas, amicus curiae setelah 16 April juga tetap diterima MK. Fajar memastikan pihaknya masih akan mencatat masukan-masukan lain untuk dilanjutkan ke proses pembahasan.

Meski sudah masuk pembahasan, Fajar mengatakan bahwa amicus curiae itu belum tentu menjadi pertimbangan MK. Menurutnya, yang terpenting surat tersebut sudah sampai pada hakim.

"Dipertimbangkan atau tidak itu nanti, tapi yang penting itu 14 (April) amicus curiae sudah diserahkan ke hakim dan sudah dibaca dan dicermati,” kata Fajar.

Lalu, mengenai pengaruh amicus curiae terhadap putusan hakim, Fajar juga belum bisa memastikan apa-apa. Sebab, permohonannya di MK dalam perkara Pilpres ini belum pernah terjadi. 

“Kalau soal pengaruh kita belum bisa ukur. Di MK ini minim pengalaman amicus curiae, apalagi di perkara perselisihan hasil Pilpres. Kita pernah terima, tapi di perkara pengujian undang-undang,” ungkap Fajar.

“Kalau ditanya seberapa besar pengaruhnya, kita tidak bisa mengukur karena itu keyakinannya hakim. Mau percaya, ikut, mempertimbangkan amicus curiae ini atau tidak,” lanjutnya.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Baca Juga: Ketum PKB Belum Mau Bahas Pilkada 2024: Fokus ke MK Dulu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI