Sudah Mulai Serius Bahas Kabinet, Gerindra Kasih Bocoran Syarat Jadi Menterinya Prabowo

Kamis, 18 April 2024 | 19:07 WIB
Sudah Mulai Serius Bahas Kabinet, Gerindra Kasih Bocoran Syarat Jadi Menterinya Prabowo
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekeretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani membeberkan soal syarat figur-figur yang bakal mengisi kursi menteri dalam Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran bila sudah resmi dilantik nanti sebagai presiden dan wakil presiden.

Awalnya, Muzani menyampaikan, mendekati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pihaknya semakin intens membahas mengenai susunan kabinet.

"Saya kira, dengan makin dekatnya keputusan Mahkamah Konstitusi, saya kira pembicaraan tentang susunan kabinet dalam pemerintahan Prabowo-Gibran makin intensif, baik menteri-menteri yang berasal dari partai koalisi, ataupun menteri-menteri yang berasal dari berbagai macam profesi dan keahlian, termasuk daerah-daerah," kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Menurutnya, meski sudah intens dibahas, ada syarat yang harus dipenuhi bila ingin menjadi menteri Prabowo-Gibran.

Baca Juga: Canda Gus Yahya Kabinet Prabowo-Gibran Isinya Kader NU Semua: Jangan Kaget!

Syaratnya yakni harus bisa paham, setuju hingga tahu terhadap program Prabowo-Gibran.

"Akan tetapi, sebagai sebuah kekuatan tim, menteri itu pembantu presiden, karena itu sebagai pembantu presiden, syarat untuk bisa menjadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran adalah mereka orang yang mengetahui, memahami dan menyetujui program presiden baik yang dikampanyekan ataupun yang dibicarakan dalam debat presiden dan wakil presiden," tuturnya.

Ia menegaskan, memahami dan menyetujui terhadap program presiden dan wakil presiden adalah sebuah keharusan.

"Karena menteri adalah pembantu presiden. Dia akan melaksanakan program kerja dari kebijakan presiden, bukan kebijakan menteri," ujarnya.

"Kebijakan menteri sebagai elaborasi atau penterjemahan dari kebijakan presiden. Maka, sebagai sebuah syarat bahwa pembantu presiden harus menyetujui program presiden adalah sesuatu yang menjadi keharusan," katanya.

Baca Juga: Diklaim Tak Ikut Campur Susun Kabinet Menteri Baru, Jokowi Bakal jadi Penasihat Prabowo?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI