Sebut Pelaksanaan Pemilu 2024 Rusak Demokrasi, F-PDR Ikuti Langkah Megawati Ajukan Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 17:11 WIB
Sebut Pelaksanaan Pemilu 2024 Rusak Demokrasi, F-PDR Ikuti Langkah Megawati Ajukan Amicus Curiae
Sebut Pelaksanaan Pemilu 2024 Rusak Demokrasi, F-PDR Ikuti Langkah Megawati Ajukan Amicus Curiae. (Suara.com/Bagas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Eks Kepala Staf TNI AU itu mengatakan, sejumlah pihak mengajukan gugatan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 yang merusak demokrasi.

Dari situ, Agus mendesak para hakim MK bisa berpikir jernih dalam memutuskan PHPU untuk pilpres 2024 yang diajukan para pemohon.

"Kami hanya mendesak dan kami yakin bahwa semua hakim yang ada di MK, mudah-mudahan mereka menggunakan hati nurani mereka dengan secara rasional, berpikir sehat, menggunakan akal sehat, dengan hati nurani mereka, sehingga mereka bisa dengan tulus ikhlas, apa, sih, bagaimana, sih, penyelenggaraan pemilu 2024, terutama pilpres 2024," terangnya.

Agus menjelaskan juga jika F-PDR bakal melanjutkan kerja-kerja kerakyatan mewujudkan kembalinya demokrasi berjalan sehat meski MK menolak gugatan pemohon.

"Kita akan tetap, kita akan bersuara. Kita akan mengadakan acara, yang jelas, masa MK tidak menggunakan hati nurani. Ini bukan kami saja, ini sudah ada para guru besar, rektor, para tokoh, budayawan, begitu banyak sekali, menyuarakan," katanya.

Dari hasil diskusi, kata dia, F-PDR bakal mengajukan sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan seperti dilakukan Megawati Soekarnoputri.

"Apa yang sudah diajukan Bu Mega, kami juga sudah menyusun. Jadi, ada nanti empat poin yang kami sampaikan ke sana. Kita akan lihat setelah kita diskusikan. Kita akan sampaikan ke sana," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI