Suara.com - Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) melaksanakan silaturahmi sekaligus halalbihalal setelah momen Idulfitri 1445 Hijriah di Sekretariat F-PDR, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024). Hasilnya, F-PDR akan mengikuti langkah Megawati Soekarnoputri melayangkan amicus curiae.
Ketua Ketua Dewan Pengarah F-PDR Laksamana (Purn) TNI Bernard Kent Sondakh dan Ketua Umum F-PDR Marsekal (Purn) TNI Agus Supriatna tampak hadir dalam halalbihalal tersebut.
Sekretaris Eksekutif F-PDR Rudi S Kamry dan beberapa tokoh inisiator organisasi yang sama juga hadir di acara itu, seperti Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh, Mohammad Sobary, serta Ikrar Nusa Bhakti.
Baca Juga: Pakar: Amicus Curiae di Penghujung Sidang Bentuk Intervensi Peradilan
"Jadi, hari ini memang acara utamanya silaturahmi, halalbihalal, Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi atau F-PDR," kata Rudi usai silahturahmi di Markas F-PDR, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).
Rudi menyampaikan, jika pertemuan para tokoh di Sekretariat F-PDR mendiskusikan soal prediksi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sidang sengketa Pilpres 2024.
"Topik utamanya adalah kita ingin bersama berdiskusi memprediksi keputusan MK yang dilakukan pada 22 April 2024. Ada beberapa skenario kita merencanakan sikap kita seperti apa," ujarnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Agus menyebut hasil diskusi yang dilaksanakan F-PDR menyatakan bahwa pelaksanaan pemilu 2024 jadi merusak iklim sehat demokrasi di Indonesia.
"Demokrasi ini, kan, sudah berjalan mulai 2004 sampai sekarang, ternyata ini mau luntur, mungkin mau rusak, sehingga dengan mau luntur atau rusaknya demokrasi ini, terjadilah pemilu 2024. Pada saat pemilu 2024, kita ini, hasil diskusi dan pemantauan kita terjadi segala sesuatu yang jelas-jelas merusak demokrasi," tuturnya.