Sebut Pelaksanaan Pemilu 2024 Rusak Demokrasi, F-PDR Ikuti Langkah Megawati Ajukan Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 17:11 WIB
Sebut Pelaksanaan Pemilu 2024 Rusak Demokrasi, F-PDR Ikuti Langkah Megawati Ajukan Amicus Curiae
Sebut Pelaksanaan Pemilu 2024 Rusak Demokrasi, F-PDR Ikuti Langkah Megawati Ajukan Amicus Curiae. (Suara.com/Bagas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) melaksanakan silaturahmi sekaligus halalbihalal setelah momen Idulfitri 1445 Hijriah di Sekretariat F-PDR, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024). Hasilnya, F-PDR akan mengikuti langkah Megawati Soekarnoputri melayangkan amicus curiae.

Ketua Ketua Dewan Pengarah F-PDR Laksamana (Purn) TNI Bernard Kent Sondakh dan Ketua Umum F-PDR Marsekal (Purn) TNI Agus Supriatna tampak hadir dalam halalbihalal tersebut.

Sekretaris Eksekutif F-PDR Rudi S Kamry dan beberapa tokoh inisiator organisasi yang sama juga hadir di acara itu, seperti Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh, Mohammad Sobary, serta Ikrar Nusa Bhakti.

Baca Juga: Pakar: Amicus Curiae di Penghujung Sidang Bentuk Intervensi Peradilan

"Jadi, hari ini memang acara utamanya silaturahmi, halalbihalal, Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi atau F-PDR," kata Rudi usai silahturahmi di Markas F-PDR, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

Rudi menyampaikan, jika pertemuan para tokoh di Sekretariat F-PDR mendiskusikan soal prediksi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sidang sengketa Pilpres 2024.

"Topik utamanya adalah kita ingin bersama berdiskusi memprediksi keputusan MK yang dilakukan pada 22 April 2024. Ada beberapa skenario kita merencanakan sikap kita seperti apa," ujarnya.

Baca Juga: MK Pastikan Amicus Curiae Yang Dikirim Setelah Tanggal 16 April Tak Akan Jadi Pertimbangan, Alasannya?

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Agus menyebut hasil diskusi yang dilaksanakan F-PDR menyatakan bahwa pelaksanaan pemilu 2024 jadi merusak iklim sehat demokrasi di Indonesia.

"Demokrasi ini, kan, sudah berjalan mulai 2004 sampai sekarang, ternyata ini mau luntur, mungkin mau rusak, sehingga dengan mau luntur atau rusaknya demokrasi ini, terjadilah pemilu 2024. Pada saat pemilu 2024, kita ini, hasil diskusi dan pemantauan kita terjadi segala sesuatu yang jelas-jelas merusak demokrasi," tuturnya.

Eks Kepala Staf TNI AU itu mengatakan, sejumlah pihak mengajukan gugatan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 yang merusak demokrasi.

Dari situ, Agus mendesak para hakim MK bisa berpikir jernih dalam memutuskan PHPU untuk pilpres 2024 yang diajukan para pemohon.

"Kami hanya mendesak dan kami yakin bahwa semua hakim yang ada di MK, mudah-mudahan mereka menggunakan hati nurani mereka dengan secara rasional, berpikir sehat, menggunakan akal sehat, dengan hati nurani mereka, sehingga mereka bisa dengan tulus ikhlas, apa, sih, bagaimana, sih, penyelenggaraan pemilu 2024, terutama pilpres 2024," terangnya.

Agus menjelaskan juga jika F-PDR bakal melanjutkan kerja-kerja kerakyatan mewujudkan kembalinya demokrasi berjalan sehat meski MK menolak gugatan pemohon.

"Kita akan tetap, kita akan bersuara. Kita akan mengadakan acara, yang jelas, masa MK tidak menggunakan hati nurani. Ini bukan kami saja, ini sudah ada para guru besar, rektor, para tokoh, budayawan, begitu banyak sekali, menyuarakan," katanya.

Dari hasil diskusi, kata dia, F-PDR bakal mengajukan sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan seperti dilakukan Megawati Soekarnoputri.

"Apa yang sudah diajukan Bu Mega, kami juga sudah menyusun. Jadi, ada nanti empat poin yang kami sampaikan ke sana. Kita akan lihat setelah kita diskusikan. Kita akan sampaikan ke sana," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI