Hasto Balas Pernyataan Otto Hasibuan Yang Sebut Amicus Curiae Megawati Tak Tepat, Begini Katanya

Kamis, 18 April 2024 | 16:29 WIB
Hasto Balas Pernyataan Otto Hasibuan Yang Sebut Amicus Curiae Megawati Tak Tepat, Begini Katanya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Bagas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, angkat bicara menanggapi pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yang menilai amicus curiae atau sahabat pengadilan dari Megawati Soekarnoputri terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 tidak tepat.

Hasto lantas mengingatkan Otto sempat meminta Megawati hadir dalam persidangan sengketa pilpres sebagai saksi.

Hal itu disampaikan Hasto usai menghadiri acara Halal Bi Halal bersama sejumlah tokoh purnawirawan TNI-Polri di markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Baca Juga: Apa itu Amicus Curiae? Ini Arti dan Contoh Sahabat Pengadilan Seperti Diajukan Megawati ke MK

"Pak Otto Hasibuan mungkin lupa ya, bahwa beliau lah yang meminta kehadiran Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai saksi yang mungkin maksudnya awalnya berbeda, sebagai barangkali suatu pressure, menghadirkan Bu Mega. Tapi ternyata Bu Mega malah siap dan dengan senang hati hadir sebagai saksi di MK," kata Hasto.

"Tapi kemudian sampai sidang berakhir kan tidak dihadirkan," sambungnya.

Menurutnya, amicus curiae dari Megawati justru menjadi jawaban atas permintaan Tim Hukum Prabowo-Gibran.

Terlebih, kata dia, Megawati mengajukan amicus curiae atas nama Warga Negara Indonesia (WNI) bukan sebagai Presiden kelima RI dan Ketua Umum DPP PDIP.

"Ibu Mega menuliskan perasaannya dan pikirannya untuk menyelamatkan konstitusi dengan menjadikan diri beliau sebagai amicus curiae," katanya.

Baca Juga: Pakar: Amicus Curiae di Penghujung Sidang Bentuk Intervensi Peradilan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI