Suara.com - Komandan Echo Bidang Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan merespons amicus curiae yang diajukan Megawati Soekarnoputri dalam perkara sengketa Pilpres 2024.
Menurut Hinca, Megawati tidak pas mengajukan amicus curiae lantaran masih berstatus sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sedangkan, PDIP menjadi salah satu pihak yang ikut berperkara karena mengusung Ganjar-Mahfud, yang merupakan pihak pemohon.
"Ibu Mega adalah berkepentingan langsung dengan Paslon 03. Yang sudah terwakili kepentingannya sebagai pemohon kan gitu," ujar Hinca saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).
Baca Juga: Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, Begini Respons Prabowo dan Jokowi
Hinca mempertanyakan substansi amicus curiae yang diajukan Megawati tersebut. Ia menilai MK harus menolak amicus curiae dari Megawati.
"Jadi masa iya sebagai pemohon sebagai sahabat pengadilan? Dan karena itu tidak pas dan MK harus menolak itu," ungkapnya.
"Maka kurang pas dan kurang elok bahkan sangat tidak tepat," jelas Hinca.
Selain itu, Hinca juga mengomentari momen Megawati mengajukan amicus curiae setelah masa persidangan.
Pasalnya, majelis hakim MK kini sedang melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim atau RPH.
Baca Juga: Kaget Megawati Kirim Amicus Curiae ke MK, Gibran: Surat yang Mana Ya? Saya Belum Baca
"Hari-hari ini majelis hakim dalam posisi sudah rapat permusyawaratan untuk mengambil keputusan. Nah jadi juga kurang pas lah gitu, kurang pas karena proses, sangat tidak pas karena substansi," sebutnya.
Sengketa Pilpres
Untuk diketahui, Megawati mengajukan amicus curiae terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK. Amicus curiae itu diserahkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (16/4/2024).
Hasto menyebutkan Megawati turut melengkapi amicus curiae itu dengan tulisan tangan menggunakan tinta berwarna merah.
"Tulisan tangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang menggunakan huruf merah mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia," ucap Hasto di Gedung MK, Selasa (16/4/2024).
Hasto menyampaikan Megawati sengaja menambahkan tulisan tangan karena ingin mengingatkan tentang perjuangan RA Kartini.
"Karena itu lah Ibu Mega sampai menambahkan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia," jelas Hasto.
Dalam tulisan tangannya yang dibacakan Hasto, Megawati turut meminta doa untuk para hakim MK agar memberikan putusan yang adil.
Berikut isi tulisan tangan Mega yang dibacakan Hasto:
Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, 'habis gelap terbitlah terang'.
Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia.
Amin Ya Rabbal Al Amin. Hormat saya Megawati Soekarnoputri ditandatangani. Merdeka merdeka merdeka.