Suara.com - Politisi Partai NasDem Irma Suryani menanggapi amicus curiae yang diajukan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bagian hak.
Meski begitu, nantinya persoalan sengketa pilpres yang bergulir di MK akan diputuskan dengan bukti yang ada sesuai aturan hukum.
"Semua orang punya hak, hukum kan berdasarkan bukti salah dan benar," ujar Irma saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).
Irma menilai, selama Megawati bisa membuktikan amicus curiae yang ditulisnya, maka tidak ada masalah terkait hal tersebut.
Baca Juga: Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, Begini Respons Prabowo dan Jokowi
Meskipun Megawati saat ini adalah Ketua Umum PDIP yang juga terlibat dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2024.
"Sepanjang beliau bisa memenuhi kebutuhan tersebut kenapa tidak?" kata Irma.
Sebelumnya diberitakan, Megawati mengajukan amicus curiae terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK. Amicus curiae itu diserahkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (16/4/2024).
Hasto menyebutkan Megawati turut melengkapi amicus curiae itu dengan tulisan tangan menggunakan tinta berwarna merah.
"Tulisan tangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang menggunakan huruf merah mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia," ucap Hasto di Gedung MK, Selasa (16/4/2024).
Baca Juga: Kaget Megawati Kirim Amicus Curiae ke MK, Gibran: Surat yang Mana Ya? Saya Belum Baca
Hasto menyampaikan Megawati sengaja menambahkan tulisan tangan karena ingin mengingatkan tentang perjuangan RA Kartini.
"Karena itu lah Ibu Mega sampai menambahkan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia," jelas Hasto.
Dalam tulisan tangannya yang dibacakan Hasto, Megawati turut meminta doa untuk para hakim MK agar memberikan putusan yang adil.
Berikut isi tulisan tangan Mega yang dibacakan Hasto:
Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, 'habis gelap terbitlah terang'.
Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia.
Amin Ya Rabbal Al Amin. Hormat saya Megawati Soekarnoputri ditandatangani. Merdeka merdeka merdeka.