Tidak Persoalkan Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, NasDem: Sepanjang Beliau Bisa, Kenapa Tidak?

Rabu, 17 April 2024 | 13:00 WIB
Tidak Persoalkan Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, NasDem: Sepanjang Beliau Bisa, Kenapa Tidak?
Politisi NasDem Irma Suryani Chaniago. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai NasDem Irma Suryani menanggapi amicus curiae yang diajukan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bagian hak.

Meski begitu, nantinya persoalan sengketa pilpres yang bergulir di MK akan diputuskan dengan bukti yang ada sesuai aturan hukum.

"Semua orang punya hak, hukum kan berdasarkan bukti salah dan benar," ujar Irma saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).

Irma menilai, selama Megawati bisa membuktikan amicus curiae yang ditulisnya, maka tidak ada masalah terkait hal tersebut.

Meskipun Megawati saat ini adalah Ketua Umum PDIP yang juga terlibat dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2024.

"Sepanjang beliau bisa memenuhi kebutuhan tersebut kenapa tidak?" kata Irma.

Sebelumnya diberitakan, Megawati mengajukan amicus curiae terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK. Amicus curiae itu diserahkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (16/4/2024).

Hasto menyebutkan Megawati turut melengkapi amicus curiae itu dengan tulisan tangan menggunakan tinta berwarna merah.

"Tulisan tangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang menggunakan huruf merah mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia," ucap Hasto di Gedung MK, Selasa (16/4/2024).

Baca Juga: Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, Begini Respons Prabowo dan Jokowi

Hasto menyampaikan Megawati sengaja menambahkan tulisan tangan karena ingin mengingatkan tentang perjuangan RA Kartini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI