Suara.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa hak angket kecurangan pemilu adalah suatu langkah yang harus dilakukan di tengah situasi masalah ekonomi dan politik. Terkhusus politik, Hasto menyentil penyelanggaraan Pemilu 2024 yang tidak kredibel.
"Ketika kita dihadapkan pada masalah ekonomi masalah politik lalu pemilu yang seharusnya kredibel menjadi tidak kredibel. Maka hak angket menjadi suatu hal yang sangat penting untuk dilakukan," kata Hasto di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).
Hasto kemudian menyinggung tentang adanya dugaan penjegalan lewat politik dan hukum. Melalui jalur politik, Hasto mengungkit tentang usulan revisi Undang-Undang MD3.
Baca Juga: Sampaikan Amicus Curiae ke MK, Hasto Sebut Megawati Bukan Sebagai Ketum PDIP
Sementara lewat politik, Hasto mengatakan ada intimidasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Maka ini semakin memperkuat hak angket itu," kata Hasto.
Meski begitu, Hasto menyampaikan bahwa hak angket bukan persoalan PDIP. Usulan untuk menggulirkam hak istimewa DPR RI muncul karena kesadaran masyarakat yang ingin demorkasi lebih adil
"Tetapi persoalan hak angket bukanlah persoalan PDIP. Ini muncul dari kesadaran kita bersama," ucap Hasto
"Apakah kita sebagai bangsa mau meletakkan nasib dan tanggung jawab kita ke depan dengan memastikan setiap proses pemilu berjalan dengan fair, berjalan dengan demokratis, dan pemimpinnya betul-betul berjuang bagi bangsa dan negara bukan berjuang bagi keluarganya," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, pada Kamis (4/4/2024), Ketua DPR RI Puan Maharani hanya menggeleng-gelengkan kepala saat ditanya tentang tak adanya usulan hak angket hingga rapat paripurna penutupan masa sidang sebelum Hari Raya Idul Fitri lalu.