Suara.com - Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid menilai sejauh ini tidak ada masalah dalam proses pengusulan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI. Ia menyebut hak angket hanya tinggal menunggu usul dari sejumlah fraksi di Senayan.
"Angket itu masalahnya belum ada partai atau orang-orang yang mengusulkan secara formal kepada pimpinan DPR," kata Jazilul ditemui di DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (6/3/2024).
Selain itu, dia berpandangan tenggat waktu hingga penutupan masa sidang di DPR tidak berpengaruh dalam proses usulan hak angket. Menurutnya, masih ada cukup waktu untuk mengusulkan hak istimewa tersebut.
Baca Juga: Hak Angket Belum Juga Bergulir Hingga Penutupan Masa Sidang, Mardani PKS: Mestinya Jalan Terus
"Jadi masih cukup waktunya kalo untuk mau (mengusulkan angket. Sekarang kan targetnya hak angket itu kan membuat kebijakan pemerintah utamanya yang berkaitn dengan Pileg dan Pilpres agar terjadi evaluasi," terang Jazilul.
Lebih lanjut, Jazilul mengatakan bahwa PKB kini tengah berfokus untuk urusan hasil sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Baginya, materi yang akan diajukan dalam hak angket dan gugatan di MK tidak jauh berbeda.
"Ya kita memang lebih fokus pada sengketa di MK. Sebenarnya angket lebih kepada selaras lah kira-kira dengan apa yang terjadi di MK," katanya.
Baca Juga: Nasib Hak Angket Kecurangan Pemilu Mudah Ditebak, PAN: Cuma Wacana, Sudah Tutup Buku!
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman merasa bersyukur usai penutupan sidang paripurna menjelang Hari Raya Idul Fitri usulan untuk menggulirkan hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024 tidak juga terlaksana.
"Yang jelas angket nggak jadi ya. Ini sudah ditutup ya kan, alhamdulillah angket tidak jadi," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (4/3/2024).
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga merasa tidak kaget lagi bila hak angket hanya sekadar wacana dan tidak menjadi kenyataan. Menurut PAN, wacana tersebut saat ini bak sudah tutup buku.
"Dari awal sudah diprediksi bahwa hak angket ini tidak akan berjalan di DPR RI," kata Waketum PAN, Viva Yoga dihubungi, Jumat (5/4/2024).
Kekinian setelah DPR menutup masa sidang lewat Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV 2023-2024, Viva memandang secara otomatis hak angket hanya menjadi wacana.
"Jadi itu hanya wacana dan sudah reses saya rasa hak angket sudah tutup buku dan itu menjadi bagian dari sejarah bahwa hak angket hanya sekadar wacana," kata Viva.