"Tinggal menunggu, kebetulan kali ini dibuka kesempatan untuk menyampaikan kesimpulan. Sehingga para pihak bisa menyampaikan kesimpulan sebagaimana yang mereka tangkap di seluruh proses yang ada di situ," kata Enny, Sabtu.
Enny menuturkan kesimpulan itu dapat disampaikan paling lambat pada Selasa (16/4/2024) kepada panitera.
Lebih lanjut, Enny mengatakan, Mahkamah tidak ada cuti Lebaran. Mereka hanya diberikan libur dua hari saat hari H lebaran.
“Kebetulan kan Mahkamah tidak libur ya. Tadi dikasih dispensasi sedikit, dua hari. Tadinya nggak ada,” jelas dia.
Rencananya, putusan hasil sengketa Pilpres 2024 akan diumumkan pada 22 April 2024.