Sidang Sengketa Pilpres Selesai, Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Mulai Hari Ini Untuk Tentukan Putusan

Sabtu, 06 April 2024 | 11:17 WIB
Sidang Sengketa Pilpres Selesai, Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Mulai Hari Ini Untuk Tentukan Putusan
Gedung Mahkamah Konstitusi (suara.com/Peter Rotti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 telah selesai dilaksanakan pada Jumat (5/3/2024) kemarin. Setelahnya, delapan hakim konstitusi akan mengadakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dimulai Sabtu (6/3/2024).

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Enny Nurbaningsih menyampaikan MK membuka kesempatan untuk para pihak yang berperkara menyampaikan kesimpulan.

Baca Juga: Jadi Tanda Tanya, Sri Mulyani Beberkan Asal Usul Anggaran Kunker Jokowi Di Masa Kampanye Pemilu

"Tinggal menunggu, kebetulan kali ini dibuka kesempatan untuk menyampaikan kesimpulan. Sehingga para pihak bisa menyampaikan kesimpulan sebagaimana yang mereka tangkap di seluruh proses yang ada di situ," kata Enny dikutip Sabtu (6/4/2024).

Menurut Enny, kesimpulan itu dapat disampaikan paling lambat pada Selasa (16/4/2024) kepada panitera.

Baca Juga: Geregetan! Hakim MK Desak DKPP 'Buang' Ketua KPU jika Langgar Etik Lagi

Lebih lanjut, Enny mengatakan, Mahkamah tidak ada cuti Lebaran. Mereka hanya diberikan libur dua hari saat hari H lebaran.

“Kebetulan kan Mahkamah tidak libur ya. Tadi dikasih dispensasi sedikit, dua hari. Tadinya nggak ada,” jelas dia.

Rencananya, putusan hasil sengketa Pilpres 2024 akan diumumkan pada 22 April 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI