Suara.com - Menko PMK, Muhadjir Effendy dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto secara kompak membeberkan sumber dana bantuan sosial (bansos) yang dibagikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu diterangkan Muhadjir dan Airlangga dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2024).
Awalnya, Muhadjir mengatakan sumber dana bansos yang dibagikan Jokowi berasal di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.
“Jadi kami tidak akan mengeluarkan bantuan kecuali dari DTKS kalau itu bansos, kemudian di luar P3KE kalau itu beras. Sedangkan kalau yang dibagi oleh bapak presiden itu adalah merupakan di luar itu," ujar Muhadjir.'
Baca Juga:
Bagi-bagi Bansos di Masa Kampanye Pilpres, Pesan Jokowi ke Jajaran Menteri Diusut Hakim MK
Selain itu, Airlangga menjelaskan bahwa Jokowi memiliki postur anggaran sendiri yaitu dana bantuan presiden.
“Bantuan yang diberikan oleh Pak Presiden itu berasal dari dana bantuan presiden untuk masyarakat, jadi tentu ini menjelaskan penjelasan dari Pak Menko PMK,” kata Airlangga.
Pernyataan Menkeu Sri Mulyani
Baca Juga: Bagi-bagi Bansos di Masa Kampanye Pilpres, Pesan Jokowi ke Jajaran Menteri Diusut Hakim MK
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pola realisasi belanja Kementerian Sosial selama 6 tahun terakhir tidak mengalami perubahan pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024.