Bagi-bagi Bansos di Masa Kampanye Pilpres, Pesan Jokowi ke Jajaran Menteri Diusut Hakim MK

Jum'at, 05 April 2024 | 15:32 WIB
Bagi-bagi Bansos di Masa Kampanye Pilpres, Pesan Jokowi ke Jajaran Menteri Diusut Hakim MK
Bagi-bagi Bansos di Masa Kampanye Pilpres, Pesan Jokowi ke Jajaran Menteri Diusut Hakim MK. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Suhartoyo mencecar empat menteri kabinet terkait adanya pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan pembahasan bantuan sosial (bansos) yang akan dibagikan di masa kampanye Pemilu 2024.

Momen itu terjadi ketika empat menteri kabinet yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini dihadirkan dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2024.

"Ketika pembahasan bantuan-bantuan ini, khususnya di era menjelang pemilu itu. Apakah di forum itu, ada tidak pesan-pesan dari presiden atau pun usulan dari para menteri bahwa hal yang demikian itu ada nuansa-nuansa yang sensitif?" kata Suhartoyo di ruang sidang.

Baca Juga: 

Baca Juga: Di Sidang MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat Publik Yang 100 Persen Netral: Itu Pasti Bohong

Klaim 4 Menteri Jokowi Tepis Tuduhan Penggugat, Hotman Pede: Kubu 01 dan 03 Pulang Saja, Ngomong Pepesan Kosong Mulu Lu!

Hotman Paris Koar-koar di MK: Bansos Dipakai Jokowi Beli Suara Itu Pepesan Kosong!

"Yang kemudian dicermati yang berkaitan dengan kepemiluan. Pernah tidak dalam proses ratas-ratas atau pun mungkin bisa dijelaskan Pak Menko Bidang PMK atau Bidang Perekonomian?" lanjutnya.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) dan Wakil Ketua Saldi Isra (kiri) saat memimpin sidang putusan uji formil putusan nomor 90 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) dan Wakil Ketua Saldi Isra (kiri) saat memimpin sidang putusan uji formil putusan nomor 90 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Airlangga menjawab, bahwa ia dan menteri lainnya lebih berfokus untuk menjalankan tugas masing-masing. Terkait dengan pemilu, Airlangga berdalih bahwa hal itu merupakan tugas dari Kementerian Dalam Negeri.

"Pertama kita konsentrasi kepaa tupoksi masing-masing kementerian. Jadi dalam pembahasan selalu fokus pada pekerjaan kementerian. Terkait dengan pemilu tentu dibahasnya di Kementerian Dalam Negeri, pembahasan dengan Menteri Dalam Negeri. Jadi kalau di sektor ekonomi kita tidak membahas terkait pemilu," ucap Airlangga.

Baca Juga: Lebaran di Jakarta, Jokowi Rencana Gelar Open House

Baca Juga:

Hakim MK Ungkit Momen Jokowi Bagi-bagi Bansos di Depan Istana: Timbulkan Fitnah dan Curiga

Curigai Jokowi Kerap ke Jateng di Masa Pilpres, Hakim MK: Alokasi Dana Kunker Presiden dari Mana Saja?

Airlangga juga mengklaim bahwa tidak ada tugas khusus dari Jokowi berkaitan dengan Bansos, selain untuk memberikan bantuan karena dampak dari El Nino.

"Tidak ada ekstra program yang terkait dengan Pemilu. Tidak ada sama sekali. Semuanya sesuai dengan apa yang dilakukan setiap bulan dan setiap tahun," jelas Airlangga.

4 Menteri Jokowi Bersaksi di MK

Majelis Hakim MK memanggil empat menteri Jokowi hari ini terkait perkara gugatan hasil Pilpres 2024

Para menteri tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan oleh hakim MK berkaitan dengan gugatan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud.

Keduanya menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK lantaran merasa banyak terjadinya kecurangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI