Klaim 4 Menteri Jokowi Tepis Tuduhan Penggugat, Hotman Pede: Kubu 01 dan 03 Pulang Saja, Ngomong Pepesan Kosong Mulu Lu!

Jum'at, 05 April 2024 | 13:56 WIB
Klaim 4 Menteri Jokowi Tepis Tuduhan Penggugat, Hotman Pede: Kubu 01 dan 03 Pulang Saja, Ngomong Pepesan Kosong Mulu Lu!
Klaim 4 Menteri Jokowi Tepis Tuduhan Penggugat, Hotman Pede: Kubu 01 dan 03 Pulang Saja, Ngomong Pepesan Kosong Mulu Lu! [Suara.com/Alfian Winanto[
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya diberitakan, empat menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.

"Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Dia menjelaskan berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang dihadirkan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Majelis juga menghadirkan lembaga penyelenggara pemilu yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua," ujar Suhartoyo.

Baca Juga:

Curigai Jokowi Kerap ke Jateng di Masa Pilpres, Hakim MK: Alokasi Dana Kunker Presiden dari Mana Saja?

4 Menteri Kabinet Bersaksi di MK, Hakim Arief Hidayat Ungkit soal Jokowi Cawe-cawe di Pilpres

Menurut dia, mengatakan pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah. Dia menegaskan nantinya pihak terkait, termohon, dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan kepada para menteri dan DKPP.

Baca Juga: Hotman Paris Koar-koar di MK: Bansos Dipakai Jokowi Beli Suara Itu Pepesan Kosong!

(dari kiri ke kanan) Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko PMK Muhadjir Effendy saat bersiap mengikuti Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto[
(dari kiri ke kanan) Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko PMK Muhadjir Effendy saat bersiap mengikuti Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto[

"Jadi ini semata mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nati mudah mudahan bisa didengar di hari Jumat," tuturnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI