Klaim 4 Menteri Jokowi Tepis Tuduhan Penggugat, Hotman Pede: Kubu 01 dan 03 Pulang Saja, Ngomong Pepesan Kosong Mulu Lu!

Jum'at, 05 April 2024 | 13:56 WIB
Klaim 4 Menteri Jokowi Tepis Tuduhan Penggugat, Hotman Pede: Kubu 01 dan 03 Pulang Saja, Ngomong Pepesan Kosong Mulu Lu!
Klaim 4 Menteri Jokowi Tepis Tuduhan Penggugat, Hotman Pede: Kubu 01 dan 03 Pulang Saja, Ngomong Pepesan Kosong Mulu Lu! [Suara.com/Alfian Winanto[
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris mengaku bahwa keterangan empat menteri dalam sidang sengketa Pilres 2024 hari ini mampu mematahkan dalil kubu Anies-Cak Imin (AMIN) dan kubu Ganjar-Mahfud MD selaku penggugat. 

Hal itu disampaikan Hotman di sela sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tadi Menteri Keuangan sudah mengatakan APBN dengan angka yang segitu besar sudah ada jauh sebelum pencalonan Prabowo-Gibran," kata Hotman di Gedung MK, Jakarta Pusay, Jumat (5/4/2024).

Baca Juga: 

Baca Juga: Hotman Paris Koar-koar di MK: Bansos Dipakai Jokowi Beli Suara Itu Pepesan Kosong!

Hotman Paris Koar-koar di MK: Bansos Dipakai Jokowi Beli Suara Itu Pepesan Kosong!

Hakim MK Ungkit Momen Jokowi Bagi-bagi Bansos di Depan Istana: Timbulkan Fitnah dan Curiga

Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani dianggap mematahkan dalil bahwa Presiden Joko Widodo mengalokasikan dana besar untuk bansos dengan tujuan memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris di Mahkamah Konstitusi (MK). (Suara.com/Rakha)
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris di Mahkamah Konstitusi (MK). (Suara.com/Rakha)

"Ternyata (anggaran bansos) tidak naik Ibu Risma (Menteri Sosial) tadi mengatakan justru bansos tidak naik di 2023-2024 bansos tidak naik," ujar dia.

Selain itu, Hotman juga menilai dalil pemohon lainnya seperti kecurangan melalui penunjukkan penjabat kepala daerah, data anomali pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), hingga pengerahan aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri tidak dapat dibuktikan.

Baca Juga: Hakim MK Ungkit Momen Jokowi Bagi-bagi Bansos di Depan Istana: Timbulkan Fitnah dan Curiga

"Makanya saya bilang sudahlah kuasa hukum 01 (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) dan 03 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD) pulang saja, pulang aja, pepesan kosong mulu lu omongin," tandas Hotman.

Sebelumnya diberitakan, empat menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.

"Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Dia menjelaskan berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang dihadirkan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Majelis juga menghadirkan lembaga penyelenggara pemilu yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua," ujar Suhartoyo.

Baca Juga:

Curigai Jokowi Kerap ke Jateng di Masa Pilpres, Hakim MK: Alokasi Dana Kunker Presiden dari Mana Saja?

4 Menteri Kabinet Bersaksi di MK, Hakim Arief Hidayat Ungkit soal Jokowi Cawe-cawe di Pilpres

Menurut dia, mengatakan pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah. Dia menegaskan nantinya pihak terkait, termohon, dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan kepada para menteri dan DKPP.

(dari kiri ke kanan) Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko PMK Muhadjir Effendy saat bersiap mengikuti Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto[
(dari kiri ke kanan) Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko PMK Muhadjir Effendy saat bersiap mengikuti Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto[

"Jadi ini semata mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nati mudah mudahan bisa didengar di hari Jumat," tuturnya

"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka tidak di sediakan pertanyaan."

Gugatan Sengketa Pilpres

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI