Nasib Hak Angket Kecurangan Pemilu Mudah Ditebak, PAN: Cuma Wacana, Sudah Tutup Buku!

Jum'at, 05 April 2024 | 13:03 WIB
Nasib Hak Angket Kecurangan Pemilu Mudah Ditebak, PAN: Cuma Wacana, Sudah Tutup Buku!
Nasib Hak Angket Kecurangan Pemilu Mudah Ditebak, PAN: Cuma Wacana, Sudah Tutup Buku! (Suara.com/M Iqbal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) tidak kaget lagi bila hak angket hanya sekadar wacana dan tidak menjadi kenyataan. Menurut PAN, wacana tersebut kini bahkan sudah tutup buku.

Diketahui, hak angket tidak juga bergulir secara resmi sampai dengan DPR melakukan penutupan masa sidang pada Kamis kemarin. 

"Dari awal sudah diprediksi bahwa hak angket ini tidak akan berjalan di DPR RI," kata Waketum PAN, Viva Yoga dihubungi, Jumat (5/4/2024).

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023). [Suara.com/
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023). [Suara.com/

Kekinian setelah DPR menutup masa sidang lewat Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV 2023-2024, Viva memandang secara otomatis hak angket hanya menjadi wacana. Wacana itu bahkan disebut dia sudah tutup buku.

"Jadi itu hanya wacana dan sudah reses saya rasa hak angket sudah tutup buku dan itu menjadi bagian dari sejarah bahwa hak angket hanya sekadar wacana," kata Viva.

Elite Gerindra Girang

Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman sebelumnya merasa bersyukur jika usulan hak angket urung digulirkan hingga sidang paripurna ditutup pada Kamis (4/4/2024) kemarin atau jelang libur panjang Lebaran Idulfitri 2024. 

Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman.(Suara.com/Bagaskara)
Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman.(Suara.com/Bagaskara)

"Yang jelas angket enggak jadi ya. Ini sudah ditutup ya kan, Alhamdulillah angket tidak jadi," kata Habiburokhman di DPR, Jakarta, Kamis.

Pantauan Suara.com,  sidang paripurna kali ini hanya memiliki agenda untuk menyetujui 7 nama anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029. 

Baca Juga: Puan Geleng-geleng Ditanya Hak Angket, Tanda PDIP Bakal Gabung Koalisi Prabowo? Begini Respons Demokrat

Baca Juga:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI