Nasib Hak Angket Kecurangan Pemilu Mudah Ditebak, PAN: Cuma Wacana, Sudah Tutup Buku!

Jum'at, 05 April 2024 | 13:03 WIB
Nasib Hak Angket Kecurangan Pemilu Mudah Ditebak, PAN: Cuma Wacana, Sudah Tutup Buku!
Nasib Hak Angket Kecurangan Pemilu Mudah Ditebak, PAN: Cuma Wacana, Sudah Tutup Buku! (Suara.com/M Iqbal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) tidak kaget lagi bila hak angket hanya sekadar wacana dan tidak menjadi kenyataan. Menurut PAN, wacana tersebut kini bahkan sudah tutup buku.

Diketahui, hak angket tidak juga bergulir secara resmi sampai dengan DPR melakukan penutupan masa sidang pada Kamis kemarin. 

"Dari awal sudah diprediksi bahwa hak angket ini tidak akan berjalan di DPR RI," kata Waketum PAN, Viva Yoga dihubungi, Jumat (5/4/2024).

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023). [Suara.com/
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023). [Suara.com/

Kekinian setelah DPR menutup masa sidang lewat Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV 2023-2024, Viva memandang secara otomatis hak angket hanya menjadi wacana. Wacana itu bahkan disebut dia sudah tutup buku.

Baca Juga: Puan Geleng-geleng Ditanya Hak Angket, Tanda PDIP Bakal Gabung Koalisi Prabowo? Begini Respons Demokrat

"Jadi itu hanya wacana dan sudah reses saya rasa hak angket sudah tutup buku dan itu menjadi bagian dari sejarah bahwa hak angket hanya sekadar wacana," kata Viva.

Elite Gerindra Girang

Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman sebelumnya merasa bersyukur jika usulan hak angket urung digulirkan hingga sidang paripurna ditutup pada Kamis (4/4/2024) kemarin atau jelang libur panjang Lebaran Idulfitri 2024. 

Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman.(Suara.com/Bagaskara)
Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman.(Suara.com/Bagaskara)

"Yang jelas angket enggak jadi ya. Ini sudah ditutup ya kan, Alhamdulillah angket tidak jadi," kata Habiburokhman di DPR, Jakarta, Kamis.

Pantauan Suara.com,  sidang paripurna kali ini hanya memiliki agenda untuk menyetujui 7 nama anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029. 

Baca Juga: Hak Angket Kecurangan Pemilu Urung Terlaksana, Fraksi Demokrat: Tidak Ada Urgensinya!

Baca Juga:

Hak Angket Kecurangan Pemilu Urung Terlaksana, Fraksi Demokrat: Tidak Ada Urgensinya!

Puan Geleng-geleng Ditanya Hak Angket, Tanda PDIP Bakal Gabung Koalisi Prabowo? Begini Respons Demokrat

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung jalannya paripurna. Kemudian usai menyetujui anggota LPSK yang baru, Puan pun memberikan pidatonya dalam paripurna ini. 

Di sisi lain, rapat paripurna penutupan sebelum hari raya Idul Fitri ini hadir 189 anggota DPR, 101 izin. Sehingga totalnya 290 orang anggota dari 575 anggota dewan. 

Nasib Hak Angket Kecurangan Pemilu

Sebelumnya, Habiburokhman menilai, peluang pengguliran hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI makin hari kian melempem. Apalagi, ia mengganggap waktunya juga sudah terlalu mepet.  

"Ya kita lihat hitungannya kan semakin hari semakin mustahil, ya bukan apa-apa dalam konteks teknis saja. Kan sekarang tinggal beberapa hari ini masa sidang, jarang sekali kita melakukan kegiatan penting di masa reses ya hampir enggak pernah," kata Habiburokhman dikutip, Jumat (29/3/2024). 

Menurutnya, pengguliran hak angket prosesnya akan panjang. Terlebih, banyak langkah-langkah yang harus dihadapi bila semua ingin lancar. 

"Tapi sampai ke angket itu kan mesti lewat paripurna, sebelum paripurna mesti bamus, sebelum bamus mesti rapim ya proses yang panjang dan ini semua harus ada inisiatornya." 

"Kalau mengacu pada hak angket yang lalu saja gegap gempita, tahu-tahu udah p

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI