Di Sidang MK, Risma Bongkar Persoalan Penyaluran Bansos

Jum'at, 05 April 2024 | 13:02 WIB
Di Sidang MK, Risma Bongkar Persoalan Penyaluran Bansos
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan keterangan saat mengikuti Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini membeberkan kendala penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dialami pemerintah pada tahun 2023.

Risma menyebut penyaluran bansos terkendala karena proses pemeriksaan data penerima yang tidak sesuai. Hal itu disampaikannya ketika memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Risma mencontohkan, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada beberapa penerima bansos yang justru berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.

"Contohnya, misalkan ditemukan oleh BPK itu PNS itu penerima. Nah kami butuh waktu, apa iya dia PNS betul atau bukan itu, jadi itu salah satu kenapa 2023 itu agak mundur, jadi temuan itu," kata Risma di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2024).

Baca Juga: Sidang Sengketa Pilpres Ungkap Fakta Baru, Risma Tak Pernah Usulkan Bansos El Nino ke Sri Mulyani

Selain itu, Risma memaparkan ada data yang tidak akurat seperti calon pihak penerima bansos terdata di dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM. Namun setelah dicek, calon pihak penerima bansos merupakan petugas kebersihan.

"Ada yang mohon maaf, dia masuk di datanya AHU, AHU itu di Kementerian Kumham. Dia sebagai di situ ditulis, sebagai komisaris perusahaan A. Tapi ternyata setelah kita cek lapang, dia hanya cleaning service," ungkapnya.

"Akhirnya, bisa kita klarifikasi dengan BPK, bahwa ini orang miskin. Kalau namanya dipakai di sini kan bukan salah orang ini kan pak, ternyata kita bisa tunjukkan dan Alhamdulillah, 2023 kita clear soal itu," sambung Risma.

Masalah lainnya yang ditemukan yakni minimnya fasilitas penunjang seperti ATM dan pos di beberapa daerah. Sehingga, mempersulit masyarakat untuk menerima bansos.

"Setelah kita dalami, kan kenapa penyerapan itu kecil? Nah ternyata ada yang daerah, misalnya kayak Aceh, itu dia harus nyebrang orang itu, karena tidak ada ATM, Pos, sehingga dia harus nyebrang."

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Tidak Ada Perubahan Alokasi Bansos dalam APBN 2024

Risma melanjutkan, bahkan saat mnyeberang pun penerima manfaat harus merogoh ongkos lebih besar dari dana bansos yang diterima.

"Nah dia, mereka itu nyebrangnya yang diterima itu paling banyak Rp 450 ribu, nyebrangnya itu butuh Rp 600 ribu," jelas Risma.

Untuk diketahui, Majelis Hakim MK memanggil empat menteri Jokowi hari ini terkait perkara gugatan hasil Pilpres 2024.

Keempat menteri itu adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismahrini.

Para menteri tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan oleh hakim MK berkaitan dengan gugatan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud.

Keduanya menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK lantaran merasa banyak terjadinya kecurangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI