Di Depan Hakim MK, Sri Mulyani: Anggaran BLT EL Nino 2024 Belum Dieksekusi

Jum'at, 05 April 2024 | 11:26 WIB
Di Depan Hakim MK, Sri Mulyani: Anggaran BLT EL Nino 2024 Belum Dieksekusi
Menkeu Sri Mulyani memberikan keterangan di sidang lanjutan sengketa pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) El Nino pada tahun anggaran 2024 belum direalisasikan. Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat menyampaikan keterangan dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"BLT El Nino 2024 belum dieksekusi atau tadi namanya menjadi mitigasi risiko pangan," kata Sri di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Baca Juga: 

Tim Ganjar Minta MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres, Moeldoko: Apa Tidak Berlebihan?

Baca Juga: 4 Menteri Kabinet Bersaksi di MK, Hakim Arief Hidayat Ungkit soal Jokowi Cawe-cawe di Pilpres

4 Menteri Kabinet Bersaksi di MK, Hakim Arief Hidayat Ungkit soal Jokowi Cawe-cawe di Pilpres

Kemudian, Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo menanyakan perihal kemungkinan adanya penambahan anggaran Kementerian Sosial untuk BLT El Nino.

"Itu yang memungkinkan Kemensos pun akan bertambah?" ucap Suhartoyo.

"Akan ditambahkan anggarannya, namun tadi Bu Mensos menyatakan belum memulai," jawab Sri.

Meski begitu, Sri mengaku hingga saat ini belum menerima dokumen daei Kementerian Sosial untuk bisa mengeksekusi anggaran bantuan mitigasi pangan.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Tidak Ada Perubahan Alokasi Bansos dalam APBN 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Tangkapan Layar YouTube MK)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Tangkapan Layar YouTube MK)

Empat Menteri Jokowi di MK

Sebelumnya diberitakan, empat menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.

"Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Dia menjelaskan berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang dihadirkan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca Juga: 

Jokowi Restui Empat Menteri Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Majelis juga menghadirkan lembaga penyelenggara pemilu yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua," ujar Suhartoyo.

Menurut dia, mengatakan pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah. Dia menegaskan nantinya pihak terkait, termohon, dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan kepada para menteri dan DKPP.

"Jadi ini semata mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nati mudah mudahan bisa didengar di hari Jumat," tuturnya

"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka tidak di sediakan pertanyaan," tandas Suhartoyo.

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI