Suara.com - Hakim Konstitusi, Arief Hidayat sempat menyinggung tentang cawe-cawe yang diduga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan oleh Arief ketika empat menteri Jokowi yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial, Tri Rismahrini dimintai keterangan dalam persidangan.
Baca Juga:
Hadapi Sidang Sengketa Pilpres, Empat Menteri Jokowi Tiba di Gedung MK
Baca Juga: Alasan Hakim MK Tak Ambil Sumpah 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Jokowi Restui Empat Menteri Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
Awalnya, Arief menyebut Pilpres 2024 diwarnai dengan banyaknya pelanggaran etik. Salah satunya dilakukan oleh MK dan KPU.
"Pilpres kali ini lebih hiruk-pikuk, pilpres kali ini diikuti beberapa hal yang berbeda dengan Pilpres 2014 dan 2019. Ada pelangaran etik yang dilakukan di MK, di KPU dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk-pikuk itu," kata Arief di ruang sidang, Jumat (5/3/2024).
Setelahnya, Arief menyinggung tentang cawe-cawe Jokowi saat Pilpres 2024. Ia menyebut dugaan cawe-cawe tersebut juga tertuang dalam petitum gugatan pemohon yakni kubu Anies-Ganjar.
Tim Ganjar Minta MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres, Moeldoko: Apa Tidak Berlebihan?
Baca Juga: Airlangga Klaim Anggaran Tertinggi Perlinsos Dipakai Untuk Subsidi BBM Bukan Bansos
"Terutama mendapat perhatian sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon, itu cawe-cawenya. Kepala negara, cawe-cawe kepala negara ini," ucap Arief.
Empat Menteri Jokowi Bersaksi
Seperti diketahui, Majelis Hakim MK memanggil empat menteri Jokowi hari ini terkait perkara gugatan hasil Pilpres 2024.
Para menteri tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan oleh hakim MK berkaitan dengan gugatan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud.
Keduanya menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK lantaran merasa banyak terjadinya kecurangan.