Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa pola realisasi belanja Kementerian Sosial (Kemensos) selama 6 tahun terakhir tidak mengalami perubahan pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024.
Pernyataan itu disampaikan dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Anggaran Perlinsos telah dianggarkan dalam APBN tahun 2024 sesuai pembahasan dan persetujuan DPR dan pola realisasinya tidak terdapat perbedaan dibandingkan 6 tahun sebelumnya," kata Sri di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Awalnya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa alokasi anggaran program perlindungan sosial (Perlinsos) dalam APBN 2024 sebesar Rp 496.8 triliun.
"(Perlinsos) dilaksanakan oleh berbagai kementerian/lembaga dan berasal dari badan anggaran atau bahan anggaran kementerian/lembaga maupun bagian anggaran bendahara umum negara serta transfer," ujar Sri.
Menurutnya, dana Rp 75,6 triliun merupakan anggaran Kemensos yang disalurkan melalui program bansos yaitu program keluarga harapan, kartu sembako, dan program bansos lainnya.
Kemudian, anggaran Perlinsos lainnya dilaksanakan oleh kementerian/lembaga yang berbeda seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan lain-lain.
Untuk anggaran bantuan sosial (bansos) sendiri, Sri menjelaskan bahwa ada peningkatan Rp 1,23 triliun karena adanya kenaikan alokasi untuk bantuan makan lansia, serta bantuan untuk penyandang disabilitas dan yatim piatu.
Kemudian untuk belanja subsidi, Sri mengatakan terjadi kenaikan anggaran juga karena peningkatan alokasi subsidi pupuk dan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR).
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Fakta Baru di Sidang Sengketa Pilpres, Bansos Pangan Bapanas Bukan Perlinsos
"Dengan demikian, dapat ditujukan bahwa anggaran perlindungan sosial untuk APBN 2024 di dalam rangka pengendalian inflasi stabilitas harga, penghapusan kemiskinan sesuai target prioritas negara," ucap Sri.