Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa pola realisasi belanja Kementerian Sosial (Kemensos) selama 6 tahun terakhir tidak mengalami perubahan pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024.
Pernyataan itu disampaikan dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Anggaran Perlinsos telah dianggarkan dalam APBN tahun 2024 sesuai pembahasan dan persetujuan DPR dan pola realisasinya tidak terdapat perbedaan dibandingkan 6 tahun sebelumnya," kata Sri di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Awalnya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa alokasi anggaran program perlindungan sosial (Perlinsos) dalam APBN 2024 sebesar Rp 496.8 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Fakta Baru di Sidang Sengketa Pilpres, Bansos Pangan Bapanas Bukan Perlinsos
"(Perlinsos) dilaksanakan oleh berbagai kementerian/lembaga dan berasal dari badan anggaran atau bahan anggaran kementerian/lembaga maupun bagian anggaran bendahara umum negara serta transfer," ujar Sri.
Menurutnya, dana Rp 75,6 triliun merupakan anggaran Kemensos yang disalurkan melalui program bansos yaitu program keluarga harapan, kartu sembako, dan program bansos lainnya.
Kemudian, anggaran Perlinsos lainnya dilaksanakan oleh kementerian/lembaga yang berbeda seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan lain-lain.
Untuk anggaran bantuan sosial (bansos) sendiri, Sri menjelaskan bahwa ada peningkatan Rp 1,23 triliun karena adanya kenaikan alokasi untuk bantuan makan lansia, serta bantuan untuk penyandang disabilitas dan yatim piatu.
Kemudian untuk belanja subsidi, Sri mengatakan terjadi kenaikan anggaran juga karena peningkatan alokasi subsidi pupuk dan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR).
Baca Juga: Alasan Hakim MK Tak Ambil Sumpah 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
"Dengan demikian, dapat ditujukan bahwa anggaran perlindungan sosial untuk APBN 2024 di dalam rangka pengendalian inflasi stabilitas harga, penghapusan kemiskinan sesuai target prioritas negara," ucap Sri.
Anggaran Bansos Kemensos
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pada masa Pilpres 2024 ini, tidak ada perubahan pola alokasi anggaran bansos yang dikelola Kementerian Sosial pada APBN tahun 2024.
"Realisasinya penggunaan anggaran Perlinsos sampai Februari 2024, yang dalam hal ini dianggap sesuai dengan lini masa pemilu capres dan cawapres serta pemilihan legislasi pada Februari," tutur Sri.
"Realisasinya bansos mencapai sebesar Rp 12.8 triliun sampai dengan Februari 2024. Untuk penyaluran program keluarga harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat dan kartu sembako bagi 18,7 juta keluarga penerima manfaat."
"Realisasinya subsidi dan belanja lainnya mencapai Rp 15, 3 triliun dan realisasinya perlinsos lainnya Rp 9.8 triliun," katanya.
Sebelumnya diberitakan, empat menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
"Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Dia menjelaskan berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang dihadirkan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Majelis juga menghadirkan lembaga penyelenggara pemilu yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua," ujar Suhartoyo.
Menurut dia, mengatakan pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah. Dia menegaskan nantinya pihak terkait, termohon, dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan kepada para menteri dan DKPP.
"Jadi ini semata mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nati mudah mudahan bisa didengar di hari Jumat," tuturnya
"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka tidak di sediakan pertanyaan," katanya.