Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Barat (Jabar) Tubagus Ace Hasan Syadzily menyatakan bahwa yang mendapat dampak elektoral dari efek politik gentong babi terjadi pada pemilihan legislatif (pileg) bukan pemilihan presiden (pilpres).
Pernyataan tersebut disampaikannya saat sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi sebagai saksi untuk tim Prabowo-Gibran.
Politik gentong babi sendiri mengacu pada penyaluran bansos yang dianggap menguntungkan kontestan dalam Pemilu.
"Kalau kemarin kita mendengar istilah pork barrel politics (politik gentong babi) justru kecenderungannya lebih banyak terjadi pada pemilihan legislatif dibandingkan dengan, mohon maaf, dalam konteks pemilihan presiden," tutur Ace di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).
Baca Juga: Di Sidang MK, Ace Golkar Akui Bansos Pengaruhi Elektoral Tapi di Pileg
Merujuk pada jurnal Politik Pork Barrel di Indonesia (2011) oleh Antonius Saragintan dan Syahrul Hidayat, politik gentong babi adalah usaha petahana (incumbent) untuk menggelontorkan dan mengalokasikan sejumlah dana dengan tujuan tertentu.
Adapun tujuan yang dimaksud ini mengarah pada upaya petahana untuk membuat dirinya terpilih kembali dalam pemilihan umum, dan menjabat selama beberapa tahun ke depan. Biasanya dalam konteks tersebut diwujudkan dalam pemberian bansos.
Ace kemudian mengemukakan bahwa program bansos yang disalurkan selama ini telah melalui proses di lembaga legislatif dengan kementerian sosial.
"Kami tegaskan bahwa intinya semua proses penyusunan program bantuan sosial ini telah melalui proses, setidaknya yang kami alami di Komisi VIII beserta mitra kami di Kemensos berupa program-program bantuan sosial tersebut," katanya.
Ace juga mengemukakan bahwa setiap program bansos yang terjadi pada Pemilu 2024 lebih banyak dimanfaatkan insentif elektoralnya oleh anggota legislatif.
Baca Juga: Jokowi Soal Bansos Beras Hingga Akhir Tahun: Kalau APBN Memungkinkan, Tapi Tidak Janji
"Setiap program bansos pun, terus terang saja, lebih condong dimanfaatkan insentif elektoralnya oleh anggota legislatif daripada, kebetulan sama Komisi VIII, misalnya dikaitkan langsung dengan proses pilpres," kata Ace.