Suara.com - Juru bicara Timnas AMIN, Angga Putra Fidrian, merespons pernyataan Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yang menyebut gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi telah menyakiti hati masyarakat.
Menurutnya, hal ini justru bertujuan untuk mengembalikan demokrasi Indonesia ke jalur yang benar.
Bahkan, kata Angga, gugatan ini juga sekaligus memberikan kesempatan kepada warga untuk melihat bagaimana demokrasi Indonesia berjalan. Karena itu, ia menilai anggapan Otto tersebut tidak benar.
Sebab, rakyat harus diberi kepastian bahwa Pemilu berjalan sesuai prinsip pemilu. Namun yang terjadi saat ini justru kehendak rakyatlah yang tidak diberikan ruang bebas.
“Tugas kita sebagai anak bangsa adalah mengembalikan pemilu sesuai dengan amanat konstitusi kita, yakni jurdil luber,” ujar Angga kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).
Angga menyebut, hak rakyat Indonesia adalah memilih pemimpinnya secara jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia. Pelaksanaannya tak boleh ada intervensi dari pihak manapun.
Terlebih dari pihak penguasa dalam bentuk nepotisme. Justru perjuangan di MK ini, lanjut dia, karena tidak sesuai dengan amanat UUD 1945.
“Kalau memang pemilu berlangsung jurdil luber tanpa nepotisme, maka usaha penyelamatan konstitusi dan proses demokrasi yang kita jalani di MK ini tidak perlu dilakukan,” ucapnya.
Karena itu, Angga menyebut pihak 02 bersiap untuk mendengar pernyataan dari keempat Menteri Jokowi yang akan diundang pada Jumat mendatang.
Baca Juga: Di Sidang MK, Ace Golkar Akui Bansos Pengaruhi Elektoral Tapi di Pileg
“Mari kita dengar dan simak bersama, semoga demokrasi kita bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.