Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani hanya menggeleng-gelengkan kepalanya saat ditanya soal tak ada usulan menggulirkan hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024 hingga rapat paripurna penutupan masa sidang sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Hal itu terjadi dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna penutupan masa sidang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Baca Juga:
Baca Juga: Wacana Pertemuan Megawati-Prabowo, Andreas Hugo PDIP: Bisa Jadi Sebelum atau Setelah Lebaran
Salah seorang awak media bertanya kepada Puan mengenai tak adanya usulan pengguliran hak angket hingga penutupan masa sidang, padahal PDIP sebagai partainya Puan sempat kencang di awal namun saat ini seperti menguap.
Kemudian awak media tersebut juga bertanya mengenai masuk UU MD3 dalam prolegnas prioritas untuk direvisi.
Puan menjawab lebih dulu soal UU MD3.
Menurutnya, mengenai revisi UU MD3 sama sekali tak ada pembahasan.
"Nggak ada itu," kata Puan singkat.
Baca Juga: Riwayat Pendidikan Fedi Nuril yang Berani Ancam PDIP Jelang Prabowo-Gibran Berkuasa
Baca Juga:
Setujul Usulan Semua Parpol Gabung Pemerintah, Habiburokhman: Indonesia Gak Harus Ada Oposisi Kayak Amerika
Tak puas dengan jawaban Puan, awak media kembali menagih soal pertanyaan mengenai hak angket yang tak diusulkan hingga penutupan masa sidang.
Bukannya menjawab, Puan justru hanya geleng-geleng kepala.
Kembali ditanya apakah dalan fraksi PDIP di DPR RI sama sekali tak ada pembahasan mengenai hak angket, Puan lagi-lagi menggelengkan kepala.
Sebelumnya, anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman merasa bersyukur usai penutupan sidang paripurna sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024 usulan menggulirkan hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024 tidak juga terlaksana.
"Yang jelas angket nggak jadi ya. Ini sudah ditutup ya kan, alhamdulillah angket tidak jadi," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (4/3/2024).
Adapun berdasarkan pantauan Suara.com memang, sidang atau rapat paripurna kali ini hanya memiliki agenda untuk menyetujui 7 nama anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung jalannya paripurna. Kemudian usai menyetujui anggota LPSK yang baru, Puan pun memberikan pidatonya dalam paripurna ini.
Di sisi lain, rapat paripurna penutupan sebelum hari raya Idul Fitri ini hadir 189 anggota DPR, 101 izin.
Sehingga totalnya 290 orang anggota dari 575 anggota dewan.