Suara.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 dianggap bisa meingkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yudikatif tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Pengamat politik Universitas Andalas (Unand) Padang Asrinaldi, lantaran keempat menteri tersebut dianggap dapat memberi bukti gugatan pemohon dalam sidang sengketa Pilpres yang salah satunya menyoal program bantuan sosial (bansos).
"Menurut saya, ini cara MK menaikkan kembali muruahnya sebagai lembaga penegak konstitusi yang saat ini merosot," ucap Asrinaldi, Kamis (4/4/2024).
Ia mengemukakan, sampai saat ini, MK berhasil membuktikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) berjalan baik dan berdampak positif membangun kepercayaan publik
Baca Juga: PPP di Ujung Tanduk, Rommy Singgung Nama Prabowo: Sudah Tak Ada Lagi Koalisi
Masih menurutnya, MK berhasil mengumpulkan semua bukti yang relevan untuk memberi keadilan kepada masyarakat, termasuk dengan memanggil empat menteri. Sebab menurut Asrinaldi, keempat menteri itu pastinya mengetahui berbagai program Presiden Joko Widodo.
"Di situ hakim bisa menilai apakah ada kaitannya dengan politisasi dan mengapa itu mereka lakukan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
Ketua MK Suhartoyo menyebut pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting didengarkan keterangannya oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, tetapi merupakan sikap tersendiri hakim konstitusi.
Keempat menteri telah menyatakan siap hadir atas undangan MK. Presiden Jokowi pun juga menegaskan bahwa semua menteri akan hadir di sidang sengketa pilpres di MK nanti.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Boyong Qodari hingga Hasan Hasbi Jadi Saksi Ahli di Sidang MK Hari Ini
Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (Antara)