Prabowo-Gibran Boyong Qodari hingga Hasan Hasbi Jadi Saksi Ahli di Sidang MK Hari Ini

Kamis, 04 April 2024 | 09:20 WIB
Prabowo-Gibran Boyong Qodari hingga Hasan Hasbi Jadi Saksi Ahli di Sidang MK Hari Ini
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari dalam acara diskusi bertajuk Pemilu 2024: Konstelasi Variabel Penentu dan Pemenangnya di FX Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan sidang sengketa Pilpres 2024 pada Kamis (4/4/2024). Agenda hari ini ialah mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Gibran.

Kubu Prabowo-Gibran mendatangkan delapan saksi ahli untuk membela paslon 02 tersebut dalam sidang.

Baca Juga:

Ahli Komputer Jelaskan Keunggulan Sirekap Di Sidang MK: Akurasi 99% Baca Tulisan Tangan

Baca Juga: Todung Sebut Saksi dan Ahli KPU Beri Keterangan Seolah Sirekap Baik-baik Saja

Delapan orang yang dimaksud ialah Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Pakar Hukum Abdul Khair Ramadhan.

Lalu ada Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN Khalilul Khairi, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun, Amirudin Ilmar.

Pendiri lembaga survei Cyrus Network Hasan Hasbi dan Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari juga menjadi saksi ahli dari kubu Prabowo-Gibran.

Selain itu, kubu Prabowo-Gibran juga menghadirkan enam saksi.

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily usai konferensi pers persiapan HUT Golkar ke-58, di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Jumat (14/10/2022). [ANTARA/Melalusa Susthira K]
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily usai konferensi pers persiapan HUT Golkar ke-58, di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Jumat (14/10/2022). [ANTARA/Melalusa Susthira K]

Mereka ialah Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Andi Bataralifu, Suprianto, Abdul Wahid dan Gani Muhammad.

Baca Juga: Bikin Hakim MK Salfok, Intip Koleksi Cincin Berlian Hotman Paris: Harganya Bisa Buat Beli Rumah

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Baca Juga:

Ahli Beberkan Faktor Fanatisme Jokowi Bantu Kemenangan Prabowo Di Pilpres 2024

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI