Todung Sebut Saksi dan Ahli KPU Beri Keterangan Seolah Sirekap Baik-baik Saja

Rabu, 03 April 2024 | 18:50 WIB
Todung Sebut Saksi dan Ahli KPU Beri Keterangan Seolah Sirekap Baik-baik Saja
Ketua Divisi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Divisi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menilai saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menimbulkam kesan seolah tak ada masalah pada Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.

Hal itu dia sampaikan usai menjalani sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan KPU dan Bawaslu.

"Tadi kita mendengarkan saksi dan ahli dari pihak KPU yang fokusnya hanya pada persoalan Sirekap yang kontroversial itu," kata Todung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Menurut dia, ada banyak persoalan dan perbedaan tafsir antara pihaknya dengan saksi dan ahli dari KPU. Pasalnya, dia menilai saksi dan ahli dari KPU memberikan kesan kepada publik bahwa tidak ada masalah pada Sirekap.

"Kita tahu bahwa pemeriksaan itu dilakukan secara berjenjang tapi Sirekap yang juga tampil dan ditampilkan KPU itu telah membius publik, membius opini bahwa tidak ada yang salah dengan Sirekap," ujar Todung.

Padahal, dia menyebut ada sejumlah masalah pada Sirekap seperti dugaan penggelembungan suara dan fraud atau kecurangan pada penghitungan suara.

Dia bahkan menekankan kekurangan seperti absennya fitur validasi dan edit pada Sirekap. Terlebih, Todung menjelaskan bahwa saksi yang sebelumnya dia hadirkan mengatakan bahwa tidak ada mtadata pada foto formulir C Hasil yang diunggah ke Sirekap.

“Nah ini perbedaan tafsir semacam ini, perbedaan penjelasan semacam ini, perbedaan testimoni semacam inimembingungkan kami dan membuat kami wajar untuk meminta KPU melakukan audit forensik, audit digital forensik terhadap Sirekap ini,” tutur Todung.

Untuk itu, dia memberikan masukkan kepada Majelis Hakim Konstitusi untuk mengkonfrontir keterangan saksi dan ahli dari KPU dengan saksi dan ahli yang dimilikinya.

Baca Juga: KIP Perintahkan KPU Buka Data Infrastruktur Pemilu 2024

“Hanya dengan konfrontasi ini kita bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kontroversi Sirekap yang betul-betul membingungkan dan menimbulkan banyak sekali kecurigaan terhadap KPU,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI