Suara.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengaku pusing karena Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hanya memberikan keterangan berupa data.
Bawaslu menyampaikan data dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
Bantah Server Sirekap Berada di Luar Negeri, Saksi dari KPU Beri Penjelasan
Awalnya, dua saksi dari Bawaslu menyampaikan keterangan. Namun, Arief menyebut Bawaslu tidak fokus memberi keterangan mengenai perkara yang disengketakan.
"Kalau cuma data-data begini kita pusing, enggak fokus ke arah apa yang disengketa kan," kata Arief di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Menanggapi itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan dua saksi itu memang ditugaskan untuk menjelaskan data-data temuan pelanggaran Bawaslu.
Kemudian, tambah dia, saksi berikutnya akan menjelaskan gambaran kasus-kasus yang didalilkan oleh para pemohon, dalam hal ini tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Yang kami sampaikan adalah mengenai pertanyaan dari prof Enny siaran pers Bawaslu yang juga jadi dalil di para pemohon, kami sampaikan bagaimana Siwaslu itu bekerja, kemudian yang kedua bagaimana proses dari provinsi datanya masuk ke pusat," tutur Bagja.
Baca Juga: Bantah Server Sirekap Berada di Luar Negeri, Saksi dari KPU Beri Penjelasan
"Ini kami gambarkan dua saksi ini, nanti sisanya mengenai kasus-kasus yang dibahas yang didalilkan para pemohon yang mulia. Kasus-kasus seperti di DKI, Apdesi, akan kami sampaikan," tambah dia.