Bantah Server Sirekap Berada di Luar Negeri, Saksi dari KPU Beri Penjelasan

Rabu, 03 April 2024 | 16:47 WIB
Bantah Server Sirekap Berada di Luar Negeri, Saksi dari KPU Beri Penjelasan
Security Analyst Tim Pengembang Sirekap Yudistira Dwi Wardhana Asnar dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). (Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI