Suara.com - Security Analyst Tim Pengembang Sistem Informasi Rekapitulasis (Sirekap) Yudistira Dwi Wardhana Asnar membantah tuduhan bahwa server Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berada di luar negeri.
Hal itu disampaikan Yudistira pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) selaku ahli yang dihadirkan oleh termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga:
Misteri Sirekap KPU, Data Pemilu 2024 Mengalir dari Hangzhou ke Virginia AS
Yudistira mengungkap, ada kesalahan yang terjadi saat perilisan Sirekap di mana IP Indonesianya terlihat.
“Jadi gini, kami melakukan kesalahan pada detik-detik pertama launching Sirekap, sehingga IP Indonesia aslinya itu terlihat,” kata Yudistira di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Untuk itu, Yudistira mengaku memerlukan waktu hingga pukul 18.30 WIB pada hari pemungutan suara atau 14 Februari 2024 untuk menjadikan IP address Sirekap berada di Indonesia.
“Servernya kan enggak mungkin kita, server kita instal IP. Jadi, IP lamanya bapak lihat itu IP Indonesia, tapi barunya itu IP shadow, yang istilahnya any cash yang kita sewa supaya orang enggak tahu IP baru dari Sirekap,” tutur dia.
“Tempatnya masih sama, karena enggak mungkin tanggal 14 nginstal di suatu di suatu lokasi terus dalam waktu 3 jam kita sudah menginstal di tempat lokasi yang berbeda di Singapura, di Prancis,” tambah Yudistira.
Lebih lanjut, Yudistira menegaskan bahwa server Sirekap tidak berada di luar negeri, tetapi di area sekitar Jakarta.