Bukan sebuah hambatan yang berarti, Gibran bisa lolos menjadi cawapres karena adanya pengubahan syarat melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Palu putusannya diketok oleh Anwar Usman, adik ipar Jokowi.
"Hukum di MK bisa diintervensi oleh kekuasaan, bisa dilakukan manipulasi, maka sekarang ya menjadi suatu pertontonan di depan kita tentang nepotisme yang tumbuh subur. Padahal kita berdemokrasi salah satunya untuk melawan nepotisme, korupsi dan kolusi," jelasnya.