"Tentu kami lihat undangannya dan diharapkan apa yang dari pemerintah tentu kita akan jelaskan mengenai mekanisme APBN kemudian bicara Bansos bicara Perlinsos. Bicara yang sifatnya pemerintahan saja," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Airlangga Hartarto menyatakan kesiapan untuk menghadiri kalau mendapat undangan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca juga: Jawaban Airlangga Hartarto Diminta Kubu AMIN Hadir Sebagai Saksi di MK: Belum Ada Undangan
"InsyaAllah hadir, kalau diundang," kata Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (2/4/2024) malam.
Dia menegaskan sampai saat ini masih menunggu undangan dari MK.
"Kan kita mau tunggu undangannya dulu. Undangan harusnya sampai hari ini," katanya sebagaimana dilansir Antara.