Sidang Sengketa Pilpres 2024: Ahli Tegaskan Sirekap Tak Bisa Jadi Alat Bantu Kecurangan

Rabu, 03 April 2024 | 10:23 WIB
Sidang Sengketa Pilpres 2024: Ahli Tegaskan Sirekap Tak Bisa Jadi Alat Bantu Kecurangan
Suasana sidang lanjutan sidang gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di Balik Tawaran Perjamuan JK ke Mega, Pilpres Ulang atau Desak Dua Putaran

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI