Suara.com - Ahli Ilmu Komputer Marsudi Wahyu Kisworo menjelaskan perbedaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan pada Pemilu 2024 dengan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) pada Pemilu 2019.
Hal itu disampaikan Marsudi pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024), selaku ahli yang dihadirkan oleh termohon, yaitu tim Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia menjelaskan, bahwa Sirekap yang menjadi persoalan pada sengketa Pilpres 2024 ini terdiri dari dua jenis yaitu Sirekap Mobile dan Sirekap Web.
Baca Juga:
- Jokowi Pastikan 4 Menterinya Hadir Di Sidang MK, Tegaskan Tak Ada Arahan
- Di Balik Tawaran Perjamuan JK ke Mega, Pilpres Ulang atau Desak Dua Putaran
Sirekap Mobile dimiliki oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mengunggah foto formulir C Hasil atau hasil penghitungan suara di tiap tempat pemungutan suara (TPS).
Di sisi lain, Marsudi menuturkan Sirekap Web bertugas mengumpulkan rekapitulasi untuk kemudian menampilkan virtualisasi hasil penghitungan suara secara real count yang bisa dilihat melalui website.
Menurut Marsudi, Sirekap ini merupakan sistem yang lebih baik dibanding Situng karena adanya teknologi optical character recognition (OCR) untuk membaca formulit C Hasil.
“Kalau Situng dulu angkanya dihitung manual sehingga bisa timbul kehebohan seolah-olah ada kesengajaan entri yang dinaikkan dan sebagainya, maka teman-teman developer menggunakan secara otomatis tulisan C1 discan, diubah menjadi angka,” kata Marsudi di ruang sidang MK, Jakarta Pusat.
Namun, dia melanjutkan bahwa pembacaan C Hasil ini juga menimbulkan permasalahan karena petugas KPPS di setiap TPS memiliki tulisan tangan yang berbeda.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa teknologi OCR pada Sirekap memiliki tingkat akurasi 99 persen dalam membaca tulisan tangan pada gambar formulir C Hasil dan mengubahnya menjadi data dalam bentuk angka.
“Optical recognition itu kalau di laboratorium akurasinya 99 persen. Jadi, masih ada kemungkinan eror 1 persen di sana, tapi kalau dipakai di lapangan bisa lebih rendah lagi, paling tinggi 92,93 persen. Jadi masih ada salah ketika OCR ini merubah gambar menjadi angka," terangnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan permasalahan lain dalam pembacaan formulir C Hasil disebabkan oleh kualitas kamera ponsel petugas KPPS dan kondisi kertas formulir C Hasil saat difoto yang bisa saja terlipat sehingga menimbulkan kesalahan membaca data.