Sidang Sengketa Pilpres 2024: Giliran KPU-Bawaslu Hadirkan Saksi dan Ahli

Rabu, 03 April 2024 | 09:14 WIB
Sidang Sengketa Pilpres 2024: Giliran KPU-Bawaslu Hadirkan Saksi dan Ahli
Suasana sidang lanjutan sidang gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Baca Juga:

Saksi Ganjar-Mahfud di Sidang MK: Pensiunan TNI Yusep Bagikan Sembako Berstiker Prabowo-Gibran di Banten

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI