Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) disebut akan memanggil empat menteri untuk hadir dalam Sidang Sengketa Pilpres untuk memberikan kesaksian.
Hal tersebut kemudian direspons Wakil Kapten Tim Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Sudirman Said. Mantan Menteri ESDM ini berharap keempat menteri yang akan dipanggil MK bisa kooperatif.
"Saya kira siapa pun yang diundang menjadi memberi keterangan, menjadi saksi, wajib untuk hadir," ujarnya, Selasa (2/4/2024).
Untuk diketahui, keempat menteri yang diajukan untuk dipanggil, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Keputusan MK untuk menghadirkan keempat menteri tersebut diapresiasi Sudirman, lantaran pemanggilan tersebut mewujudkan tiga aspek sekaligus.
Pertama, menunaikan hak konstitusional dari pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud yang merasa dirugikan.
Kedua, sebagai sarana klarifikasi berbagai isu yang saat ini berkembang di publik.
"Yang ketiga pendidikan politik bagi warga," katanya seperti dilansir Antara.
Empat Menteri akan Dihadirkan
Baca Juga: Sambil Tersenyum, Kapolri Nyatakan Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jika Undang Hakim MK
Seperti diketahui, empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.