Suara.com - Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengungkapkan adanya ancaman penembakan terhadap kader di pengurus anak cabang. Ancaman itu terkait dengan penganiayaan terhadap relawan saat kunjungan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kabupaten Gunungkidul.
Sebelumnya, video penganiayaan itu viral di media sosial pada akhir Januari. Endah sendiri sudah pernah mengungkapkan ihwal penganiayaan.
Peristiwa tersebut, kini kembali disampaikannya saat memberikan keterangan sebagai saksi dari Ganjar-Mahfud di sidang sengketa perkara Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Endah bercerita, saat itu posisinya dalam perjalanan ke Gunungkidul. Ia mendapat telepon tentang laporan adanya relawan yang ditangkap dan dipukuli, serta dianiaya lantaran membentangkan spanduk pasangan Ganjar-Mahfud.
Baca Juga: Ada Bukti Rekaman Suara, Saksi Ganjar Beberkan Arahan Bobby Nasution Menangkan 02 di Medan
"Saya tanyakan, apakah di situ tidak ada orang yang menolong? Dijawab, tidak ada yang berani menolong," kata Endah, Selasa (2/4/2024).
Endah yang saat itu masih di dalam perjalanan melakukan panggilan telepon ke nomor Imanuel Apriyanto Purnawijaya. Tujuannya, Endah hendak meminta kader di PAC PDIP Kecamatan Ponjong untuk melakukan negosiasi.
Negosiasi
"Tetapi negosiasi ini gagal dilakukan Imanuel. Bahkan, Imanuel telepon bahwa dia diancam akan ditembak. Di situlah emosi saya bangkit yang mulia, saya langsung meluncur kembali Kabupaten Gunungkidul dan saya langsung datang ke lokasi sekitar pukul 13.03 dan anak itu masih ditahan," kata Endah.
Sesampainya di lokasi, Endah melanjutkan negosiasi. Ia menyayangkan aksi penganiayaan yang dilakukan aparat terhadap relawan. Endah mengayakan dia bernegosiasi dengan pihak yang mengaku ring satu.
Baca Juga: Ngaku Sedang Berpuasa, Saksi Ganjar Kesal Dicecar Ketua MK: Jangan Banyak Pertanyaan!
"Kami tidak tahu namanya, pak, tapi di saat kami datang saya bertanya, bapak siapa? 'Saya adalah ring pertama yang diminta untuk mengamankan presiden'," kata Endah mengulang jawaban aparat terkait.
Endah lantas menanyakan alasan relawan sampai dianiaya.
"Kenapa anak ini dipukuli? Beliau menjawab. Videonya ada nanti bisa kita saksikan, yang mulia. Karena anak itu dianggap membahayakan objek yang mulia."
"Saya sampaikan, seandainya anak ini dianggap membahayakan objek, apakah harus dipikuli? Apakah harus dianiaya dan dipermalukan? Silakan ditangkap, silakan ditahan," kata Endah.
Sebelumnya diberitakan, video dugaan pemukulan terhadap seorang warga saat kunjungan Presiden Jokowi ke Gunungkidul, DI Yogyakarta pada Selasa (30/1/2024) tengah viral di media sosial. Dalam video itu, mobil Presiden Jokowi berhenti di depan pasar Argosari, Wonosari.
Ketika Jokowi membagikan kaos, ada seorang pria membentangkan spanduk bertuliskan "Selamat Datang Pak Jokowi, Kami Sudah Pindah, Kami Pilih Ganjar".
Tampak juga Ketua DPRD Gunungkidul yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih berdebat dengan beberapa orang berbadan tegap. Ketika ditemui di Wonosari, Endah Subekti mengakui diriya datang setelah ditelepon terkait kejadian itu.
Endah membawa korban pemukulan itu ke rumah sakit.
"Saya ditelepon lalu saya datang ke sana," ujar dia.
Saat Endah datang, pria itu sudah berdarah pada bagain wajah sehingga harus segera mendapat penanganan medis.
Endah mengungkap dari kronologi yang diterimanya, korban datang dan membentangkan spanduk. Kemudian spanduk itu diminta oleh seorang pria di sekitar pasar Argosari, Wonosari. Korban lantas dirangkul dan dibawa pergi.
Pihak yang mengamankan korban menilai aksi itu mengancam presiden. Padahal menurut Endah, aksi tersebut tidaklah mengancam.
"Di uppercut (dipukul) bagian rahang. Tadi diperiksa jakunnya itu mlengse (geser) dan hidungnya tulang hidung miring berdarah karena kena pukulan dari orang yang diduga aparat saat mengamankan yang bersangkutan," ujar Endah.
Endah menyebut korban bukan anggota PDIP karena tidak memiliki kartu tanda anggota (KTPA). "Yang bersangkutan tidak ber KTA bukan simpatisan yang selama ini berkampanye PDI perjuangan," kata dia.
"Yang menangkap seperti video yang kita lihat dua orang. Saya sebagai ketua partai dan ketua DPRD punya kewajiban memberikan perlindungan pada warga masyarakat siapapun pemilih partai politik apapun, punya kewajiban mengamankan karena tidak ada yang bisa menjamin keamanan dia," ucap Endah.
Ketika disinggung langkah ke depan, Endah mengaku masih berkoordinasi langkah hukum selanjutnya.
"Kita evaluasi sampai dengan nanti dan kami akan berkonsultasi dengan dewan pimpinan pusat partai melalui dewan pimpinan daerah partai," kata dia.