Suara.com - Saksi dari kubu Ganjar-Mahfud MD, Maruli Manogang Purba memberikan kesaksian atas dugaan keterlibatan Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk memenangkan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran di wilayahnya.
Maruli mengungkap ada upaya pemberian uang dari pihak lainnya sesuai dengan arahan Bobby.
Baca Juga:
Di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Yusril: Andai Kata Saya Gibran, Saya Tidak akan Maju
Baca Juga: Bersaksi di Sidang MK, Warga Medan Boyong Sekarung Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran
Maruli menjelaskan, pada 12 Februari 2024, ia diminta oleh mertuanya untuk menjemput surat undangan mencoblos ke kediaman kepala lingkungan atau kepling.
Dalam kesaksian yang disampaikan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024), kepling yang didatanginya itu orang baru karena yang sebelumnya sudah meninggal dunia.
Sesampainya di rumah kepling tersebut, Maruli meminta surat undangan untuk hari pencoblosan yang digelar pada 14 Februari 2024.
Pada momen tersebut, kepling yang tidak disebutkan namanya itu bertanya kepada Maruli soal arahan.
"Bang sudah tahu arahannya?" tanya kepling kepada Maruli.
Baca Juga: Menteri Sosial Tri Rismaharini Akan Hadiri Panggilan MK, Tidak Izin Presiden Jokowi?
"Arahan apa bang?" tanya Maruli kebingungan.
Baca Juga:
Tim Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Maruli sempat menafsirkan kalau arahan yang dimaksud kepling terkait posisi tempat pemungutan suara atau TPS.
Namun bukan itu yang dimaksud. Kepling lantas menjelaskan arahan yang dimaksud ialah untuk mencoblos Prabowo-Gibran.
Maruli lantas menanyakan dari siapa arahan tersebut. Kepling langsung menyebut nama orang satu di Kota Medan.
"Ya, arahan dari atas bang untuk memilih 02, Prabowo-Gibran," ujar kepling.
"Atas ini siapa?" tanya Maruli meyakini.
"Abang tahu lah, Pak Bobby," jawab kepling.
"Pak Bobby ini kan iparnya cawapresnya Pak Prabowo, anaknya Pak Jokowi, nah, itu tegas dinyatakan," ungkap Maruli meniru ucapan kepling.
Kepling itu mengaku arahan Bobby berlaku bagi seluruh kepling.
Setelahnya, kepling yang dimaksud meyakini Maruli akan ada imbalan apabila mencoblos Prabowo-Gibran.
Imbalan itu disebutnya dengan 'paket kecil'.
Awalnya Maruli menganggap paket kecil itu hanya sebatas cinderamata saja.
Akan tetapi, bukan suvernir yang dimaksud melainkan uang dalam amplop. Kepada Maruli, kepling itu mengaku sudah memegang uang itu.
Bukan hanya untuk Prabowo-Gibran, kepling tersebut juga meminta Maruli untuk mencoblos caleg DPR RI dari Partai Gerindra untuk Dapil Sumut 1, Ade Jona.
"Iya bang, dan untuk DPR RI juga ada arahannya bang," ungkap kepling.
"DPR siapa?" tanya Maruli.
"Ade Jona dari Gerindra," jawab kepling.
"Oh berarti ini satu paket," kata Maruli.
"Iya," sahut kepling.
Pada sesi berikutnya, kuasa hukum dari Ganjar-Mahfud sempat memutarkan rekaman suara ketika Maruli berbincang dengan kepling tersebut.
Rekaman diambil ketika Maruli sudah beranjak dari rumah kepling, namun menghubungi ulang melalui telepon.