Ada Bukti Rekaman Suara, Saksi Ganjar Beberkan Arahan Bobby Nasution Menangkan 02 di Medan

Selasa, 02 April 2024 | 19:22 WIB
Ada Bukti Rekaman Suara, Saksi Ganjar Beberkan Arahan Bobby Nasution Menangkan 02 di Medan
Saksi dari kubu Ganjar-Mahfud MD, Maruli Manogang Purba dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024). (tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saksi dari kubu Ganjar-Mahfud MD, Maruli Manogang Purba memberikan kesaksian atas dugaan keterlibatan Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk memenangkan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran di wilayahnya.

Maruli mengungkap ada upaya pemberian uang dari pihak lainnya sesuai dengan arahan Bobby.

Baca Juga:

Di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Yusril: Andai Kata Saya Gibran, Saya Tidak akan Maju

Maruli menjelaskan, pada 12 Februari 2024, ia diminta oleh mertuanya untuk menjemput surat undangan mencoblos ke kediaman kepala lingkungan atau kepling.

Dalam kesaksian yang disampaikan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024), kepling yang didatanginya itu orang baru karena yang sebelumnya sudah meninggal dunia.

Sesampainya di rumah kepling tersebut, Maruli meminta surat undangan untuk hari pencoblosan yang digelar pada 14 Februari 2024.

Pada momen tersebut, kepling yang tidak disebutkan namanya itu bertanya kepada Maruli soal arahan.

"Bang sudah tahu arahannya?" tanya kepling kepada Maruli.

Baca Juga: Bersaksi di Sidang MK, Warga Medan Boyong Sekarung Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran

"Arahan apa bang?" tanya Maruli kebingungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI