Suara.com - Suprapto, seorang saksi yang dihadirkan oleh kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD membawa sekarung beras yang diklaim merupakan bantuan sosial (bansos) di sidang sengketa Pilpres 2024. Beras tersebut berstiker Prabowo-Gibran.
Suprapto menunjukkan beras itu di depan para hakim konsitusi yang menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca Juga:
Hotman Paris Cecar Romo Magnis di Sidang MK, Gegara Presiden Seperti Pencuri di Kantor
Baca Juga: Profil Yudi Prayudi Ahli Forensik yang Diragukan Hotman Paris, Karier dan Pendidikannya Mentereng
Suprapto bercerita pada 20 Januari 2024, seorang kepala lingkungan bernama Supriadi mendatangi rumahnya di Medan, Sumatera Utara. Supriadi, kata Suprapto, tiba-tiba memberikan sekarung beras bansos.
Saat itu, istri Suprapto yang menyambut Supriadi. Namun anehnya, Suprapto menyebut Supriadi memintanya untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran usai memberikan beras.
"Menyatakan ini ada beras bansos tapi nanti untuk 02, jangan lupa nanti untuk 02," kata Suprapto dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
Suprapto yang kala itu berada di kamar, merasa marah mendengar permintaan Supriadi.
"Bapak terima itu?" tanya Ketua MK, Suhartoyo.
Baca Juga: Tegur Ketua KPU yang Tampak Tidur Saat Sidang, Hakim MK Suhartoyo: Hmmm...
"Istri saya dengan dialog tersebut saya, mendengar dialog tersebut saya naik kemarahan saya," ujar Suprapto.
Suhartoyo kemudian mempertegas jawaban Suprapto terkait beras pemberian Supriadi. Suprapto kemudian mengaku mantan pengurus PDIP di Kota Medan.
"Bapak tidak anu, setuju, kemudian ndak diterima?" tanya Suhartoyo.
"Saya mantan pengurus PAC PDI Perjuangan Kecamatan Medan Petisah," ucap Suprapto.
"Ya nggak sesuai dengan hati bapak," ujar Suhartoyo.
Baca Juga:
Tim Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Suprapto lalu meminta Supriadi tidak memaksa keluarganya memilih Prabowo-Gibran dengan dalih sudah memberikan beras bansos.
"Langsung saya keluar dari kamar, menemui kepling lingkungan satu mengatakan 'kamu jangan paksa-paksa', langsung kepling keluar meninggalkan rumah saya," jelas Suprapto.
"Akhirnya diterima tidak?" tanya Suhartoto ke Suprapto.
Suprapto sempat memperlihatkan sekarung beras bansos berstiker Prabowo-Gibran saat persidangan. Ia juga mengaku langsung menghubungi pimpinan PDIP Medan terkait hal tersebut.
"Ini sudah ditinggal pak, keluar saja langsung meninggalkan rumah," papar Suprapto.
"Ini dijadikan barang bukti?" kata Suhartoyo.
"Beras dari Bulog tapi ada logo stiker Prabowo-Gibran langsung kejadian begitu langsung saya menghubungi Pak Alamsya Hamdani Wakil Ketua PDI Perjuangan, Sumatera Utara," tutur Suprapto.
"Apa yang bapak laporkan?" tanya Suhartoyo kemudian.
"Saya diambil keterangan, dan mengambil karung berlogo Bulog dengan ada tempelan stiker Gibran," lanjut Suprapto.