Respons Yusril Soal Kubu Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Hadir di Sidang MK

Selasa, 02 April 2024 | 16:09 WIB
Respons Yusril Soal Kubu Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Hadir di Sidang MK
Yusril Ihza Mahendra di sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3/2024). (bidik ayar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Minta Hadirkan Kapolri

Ketua Tim Demokrasi dan Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta Mahkamah Konstitusi (MK) turut menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Todung mengaku sudah melayangkan surat terkait pengajuan nama Listyo menjadi saksi.

"Kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping empat menteri yang akan dihadirkan plus dari DKPP yang akan dihadirkan, kami juga akan meminta kepada ketua Majelis untuk menghadirkan kapolri pada sidang berikutnya. Kami sudah menulis surat untuk itu," kata Todung di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga:

Di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Yusril: Andai Kata Saya Gibran, Saya Tidak akan Maju

Todung berdalih permintaan Listyo hadir di dalam sidang untuk menjelaskan hal-hal berkaitan dengan dugaan ketidaknetralan aparat kepolisian. Sebab menurutnya cukup banyak hal terkait pemilihan umum yang menyeret kepolisian.

"Kenapa kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan kepada anda sekalian, bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dalam ketidaknetralan dalam kampanye," kata Todung.

"Jadi, kami ingin meminta kapolri juga untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," sambung Todung.

Baca Juga: Mengenal Romo Magnis, Ahli Filsafat yang Adu Mulut dengan Hotman Paris saat Sidang Perselisihan Hasil Pemilu di MK

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. [Suara.com/Bagaskara]
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. [Suara.com/Bagaskara]

Sebelumnya MK sudah berencana memanggil empat menteri untuk hadir di dalam persidangan. Menurut Todung, pemanggilan empat menteri tersebut lebih berfokus menjelaskan perihal bantuan sosial atau bansos.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI