Suara.com - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menjelaskan alasan pihaknya memohon supaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dihadirkan di sidang sengketa Pilpres 2024.
Todung menyampaikan, bahwa Tim Ganjar-Mahfud ingin menunjukkan kepada para hakim konstitusi banyak polisi yang melakukan dugaan intimidasi, kriminalisasi, dan tidak netral dalam proses kampanye.
"Nanti akan diperlihatkan kepada anda sekalian, bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian. Lihat polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dalam ketidaknetralan dalam kampanye," ujar Todung di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
Baca Juga: Joget Prabowo Diungkit Kubu Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
Selain itu, Todung menuturkan bahwa pihaknya ingin mengetahui kebijakan yang diambil terkait Pemilu 2024.
Jadi Saksi Ahli Kubu Ganjar di MK, Kritik Pedas Romo Magnis Sebut Jokowi Bak Pemimpin Mafia
"Kami ingin meminta Kapolri juga untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dlm kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan," ucap Todung.
Sebelumnya diberitakan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud, mengusulkan agar MK menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di sidang sengketa Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis usai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Selasa (2/4/2024).
Baca Juga: Ini Sederet Pelanggaran Berat Jokowi dan Gibran yang Disebut Romo Magnis di MK
Sidang Sengketa Pilpres, Ahli Kubu AMIN: Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Tidak Sah!
Dalam sidang tersebut, Tim Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi.
Todung menyebut Tim Ganjar-Mahfud sudah mengirimkan surat ke MK untuk menghadirkan Kapolri.
"Kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping empat menteri yang akan dihadirkan plus DKPP. Kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," kata Todung dalam jumpa pers setelah sidang PHPU, Selasa.